Mengenal Nurlinda Dwi Sukti, Pengusaha Muda yang Donasi Rp 1 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid-19
Bantuan Rp 1 juta per orang diberikan kepada pelaku usaha sampai ia bisa berpenghasilan dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengusaha muda Makassar, Nurlinda Dwi Sukti (27) mendonasikan uangnya sebesar Rp 1 miliar bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Nurlinda juga menggalang sejumlah dermawan ikut berdonasi di rekening miliknya.
Perempuan kelahiran 20 Desember 1993 mengaku prihatin melihat kondisi sejumlah masyarakat kecil kesulitan ekonomi akibat pandemi.
"Saya tidak tega melihat warga serba terbatas karena pandemi ini, minimal saya bisa bantu sedikit dengan cara mengajak masyarakat lain," kata Dwi saat dihubungi tribun-timur.com, Sabtu (24/7/2021).
Dwi juga memberikan program bantuan modal bisnis Rp 1 juta per orang untuk 5.000 pelaku usaha di luar donasi Rp 1 miliar.
Bantuan itu diberikan kepada pelaku usaha sampai ia bisa berpenghasilan dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
Itu diluar dana Rp 1 miliar yang diberikan ke masyarakat yang tidak kenal sosmed.
"Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, selama bisa peduli jangan ulur waktu melihat sesama yang kesusahan karena terbatas ruang, waktu, dan biaya selama pandemi ini. Jadi jika ada dana lebih saya barusaha untuk peduli PPKM," ujar Dwi.
Nurlinda Dwi Sukti adalah sosok pengusaha muda sukses dari Kota Makassar.
Sempat bercita-cita jadi polisi mengikuti jejak ayahnya, Tuhan rupanya menyiapkan rencana lain bagi Dwi.
Meski demikian, Dwi menempuh jalan terjal sebelum menjadi pengusaha brand kosmetik.
Ia pernah menyambi jadi sales dealer motor membagikan brosur di tepi jalan saat duduk di bangku kuliah.
Selepas jadi sales, Dwi pernah mengadu nasib merantau ke Kota Kendari jadi anak magang maskapai penerbangan komersial.
Putri pasangan H Sukri Liwang dan Hj Rostia itu juga pernah menekuti sales air minum hingga karyawan bank.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.