KRONOLOGI Pria Tewas Dikeroyok Debt Collector, 7 Orang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku
Seorang pria berinisial GB (34) di Denpasar, Bali tewas dikeroyok sejumlah debt collector dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) sore.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial GB (34) di Denpasar, Bali tewas dikeroyok sejumlah debt collector dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) sore.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan. Terdapat enam luka terbuka dan patah tulang akibat tebasan pedang.
Insiden ini terjadi karena masalah pembayaran kredit motor yang menunggak.
Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kronologi kejadian
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, peristiwa ini bermula saat kakak korban berinisial KW (35) didatangi beberapa debt collector.
KW diketahui memiliki tunggakan kredit sepeda motor selam asetahun.
Saat itu, ada empat orang yang mengaku dari PT BMMS datang ke kos KW pada Jumat.
"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BBMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik adik korban karena bemasalah dalam pembayaran kredit," kata Jansen, Senin (26/7/2021), dilansir Tribun-Bali.com.
KW sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para pelaku.
"Korban (KW) sempat menanyakan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor, tapi dari mereka (PT BBMS) itu tidak merespons dan tetap mengatakan untuk ditarik," bebernya.
Baca juga: Nenek 60 Tahun Tewas saat Menyeberang Jalan, Ditabrak Pikap yang Melaju dengan Kecapatan Tinggi
Para pelaku kemudian mengajak KW untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.
KW lalu mencari keberadaan adiknya GB untuk diajak ke Kantor BMMS.
Mengutip dari Kompas.com, saat melakukan negosiasi dengan petugas, ternyata tidak mendapatkan kesepakatan.
KW yang meminta perpanjangan waktu pelunasan kredit ditolak.
Alasannya karena waktu pembayaran telah habis.
"Setelah tiba di lokasi ada pembicaraan dan tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi keributan," ungkap Jansen.
Saat terjadi keributan dengan para pelaku di lokasi kejadian, GB kemudian mengeluarkan benda tajam.
Karena kalah jumlah, GB dan KW melarikan diri.
KW kabur kabur dengan menumpang driver ojek online.
Sementara GB yang sempoyongan menaiki mobil pikap menuju Jalan Subur, Moang-maning.
Para pelaku tak tinggal diam, mereka melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam, batu, dan kursi.
"Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang-maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia."
"Sementara KW mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku," jelas Jansen.
Baca juga: Juragan Pakaian Tewas Dihabisi Mantan Anak Buah Sendiri, Gara-gara Ditegur Pakai Sapu Lidi
Peran masing-masing pelaku
Diberitakan Tribun-Bali.com, Jansen memastikan, IWS merupakan pelaku utama dalam insiden pengeroyokan tersebut.
"Jadi dia (IWS) melakukan penebasan terhadap korban GB. kami jadikan tersangka utama," ujarnya.
Jansen menuturkan, ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing.
Ada yang memukul, melempar, dan menebas korban hingga terkapar dan meninggal di tengah jalan raya.
Pelaku BBB (42), merupakan pimpinan atau direktur perusahaan penyedia jasa debt collector berperan melakukan penyerangan dan mengeluarkan pedang dari dalam kantornya.
Lalu, FK (31) berperan dalam aski pemukulan menggunakan tangan kosong.
Ia juga melemparkan batu ke arah korban hingga mengenai punggung.
Pelaku lainnya, masing-masing, JBL (30), GP (23), IGBCA alias Evan (23) berperan melempari GB dan kakaknya KW menggunakan kursi plastik lalu memukul dengan tangan kosong.
Sementara, DBB alias Boncu (23) berperan dalam memukul korban menggunakan tangan kosong.
"Para tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Firizqi Irwan, Kompas.com/Ach Fawaidi)
Berita lain kasus penganiayaan.