Tak Terima Divonis Covid, Keluarga Jemput Paksa Jenazah di RSUD Masohi
Keluarga pasien mengamuk dan menjemput secara paksa jenazah almarhum lantaran tidak terima dengan alasan pihak rumah sakit
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddaf
TRIBUNNEWS.COM, MASOHI -- Aksi jemput paksa jenazah Covid-19 terjadi lagi di Maluku.
Satu keluaga yang tidak terima keluarganya yang meninggal divonis Covid-19 mengamuk dan menjemput paksa.
Insden tersebut kali ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.
Pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 itu terjadi, Selasa (27/7/2021) 08.00 WIT.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi tampak keluarga pasien berlarian hingga melompati pagar pembatas di dalam RSUD Masohi.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pasien Covid-19 yang Depresi Dihadapi dengan Simpatik
Pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial KH (73).
KH merupakan warga Desa Jerili, Kecamatan Negeri Jerili Kecamatan TNS.
Keluarga pasien mengamuk dan menjemput secara paksa jenazah almarhum lantaran tidak terima dengan alasan pihak rumah sakit yang tidak masuk akal menurut mereka.
Alasannya, pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Puskesmas setempat, namun dinyatakan tidak reaktif covid oleh petugas puskemas.
"Dari puskemas, dari puskesmas dibtes tidak ada reaktif, makannya dikirmlah kesini,"ujar salah satu keluarga pasien.
Baca juga: Mahfud MD dan Said Aqil Siradj Bahas Provokasi Untuk Jatuhkan Presiden Dengan Alasan Covid-19
Pasien dinyatakan meninggal terkonfirmasi positif covid-19 menggunakan TCM, setelah sempat dirawat selama tiga hari di RSUD setempat.
"Pasien dirawat selama 3 hari disini, dari tanggal 23, meninggalnya jam 02.10 Selasa dini hari," kata Pelaksana Harian Direktur RSUD Masohi, Samuel Pelupessy.
Video ini pun akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Yatim Piatu Karena Covid-19, Kakek dan Nenek Siap Merawat Vino