Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk

Berikut kronologi warga Papua dianiaya oknum TNI, korban disebut sempat meminta makanan dalam kondisi mabuk.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk
Twitter @victorcmambor
Tangkap layar dua oknum TNI AU lumpuhkan seorang pria Papua. Berikut kronologi warga Papua dianiaya oknum TNI, korban disebut sempat meminta makanan dalam kondisi mabuk. 

Herdy menjelaskan, saat itu anggotanya memang melaksanakan penindakan terhadap warga.

Kejadiannya saat itu di warung bubur ayam.

Awalnya, anggotanya sedang berkendara melalui daerah tersebut kemudian melihat terjadi keributan di lokasi kejadian.

Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). (Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com)

Kemudian anggotanya berhenti dan melihat.

Di sana kemudian ditemukan satu orang yang sedang mabuk dan meresahkan warga

Kemudian, kata dia, anggotanya menindak dan mengamankan orang tersebut.

"Namun memang tindakan yang anggota kami laksanakan secara refleks memang berlebihan, sehingga tentunya menjadi suatu gejolak dengan menginjak kepala tersebut," kata Herdy.

Baca juga: Buntut Oknum TNI AU Injak Seorang Warga di Merauke, KSAU Minta Maaf

BERITA REKOMENDASI

Namun demikian, kata Herdy, orang tersebut kemudian dibawa dan dilepas untuk kembali pulang ke rumah.

"Atas laporan tersebut anggota kami sudah kami laksanakan penindakan, tentunya kita periksa kemudian tentunya kita akan laksanakan pembinaan," kata Herdy.

(Tribunnews.com/Maliana/Gita Irawan)

Berita lain terkait TNI AU Injak Kepala Warga Papua

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas