Suami Siram Istri Pakai Air Panas saat Tidur, Pelaku Kesal Sering Diomeli hingga Emosi Korban Cuek
Seorang suami menyiram istrinya menggunakan air panas saat korban terlelap tidur. Pelaku mengaku kesal karena sering diomeli.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM- Seorang suami menyiram istrinya menggunakan air panas saat korban terlelap tidur.
Pelaku mengaku kesal karena sering diomeli.
Tak hanya itu, pelaku juga emosi karena korban cuek terhadapnya.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang pria berinisial T (46) terhadap istrinya ES (37).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidan Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada Selasa (20/7/2021).
Kronologi
Pada Selasa (20/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban terlibat keributan.
Mengutip Sriwijaya Post, pelaku cemburu lantaran sang istri sudah lama tak pulang ke rumah.
Korban diketahui bekerja di sebuah rumah makan.
Pelaku merasa sang istri mulai berubah.
Pertengkaran mereda setelah korban tidur di kamar.
Namun ternyata, pelaku yang masih emosi, mulai merencanakan penganiayaan tersebut.
T berencana menyiram korban yang sedang tidur menggunakan air panas.
Pelaku lalu memasak air sebelum beraksi.
Baca juga: Adik Aniaya Kakak Perempuan hingga Terluka Parah, Sempat Dilerai, tapi Gagal
Baca juga: POPULER Regional: Anggota TNI AU Aniaya Penyandang Disabilitas | Pemuda Nikahi 2 Wanita Sekaligus
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Warga, Inilah Sosok Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief yang Kini Dicopot
Air tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ember untuk kemudian disiramkan ke wajah hingga kaki korban.
"Pelaku sebelumnya sempat memasak air, setelah itu dimasukkan tersangka ke dalam ember. Korban yang lagi tidur langsung disiram air mendidih mulai dari wajah sampai ke kaki," kata Kasubah Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal melalui pesan singkat, Kamis (29/7/2021), mengutip Kompas.
Korban pun menjerit kesakitan.
Sementara pelaku langsung melarikan diri.
Pelaku kesal
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya pada Sabtu (24/7/2021).
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku kesal karena sering diomeli.
"Ketika ditangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan istrinya karena sering diomeli," lanjut Mardi.
Lebih lanjut, pelaku menilai korban cuek terhadapnya.
Korban yang lama tak pulang justru acuh tak acuh saat ditanya oleh pelaku.
Sikap ini membuat pelaku berpikir korban sudah berubah.
Pelaku pun terpancing emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
Pelaku kini diamankan di Mapolres OKU.
Ia terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Sementara korban mengalami luka cukup parah dan dirawat di rumah sakit setempat.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas/Aji YK, Sriwijaya Post/Leni Juwita)
Berita lain kasus penganiayan.