Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepasang Suami Istri Dianiaya Secara Keji oleh 9 Orang di Pelalawan, Korban Wanita Dikubur di Hutan

Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayan yang dilakukan sembilan orang terhadap sepasang suami istri di Pelalawan, Riau.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sepasang Suami Istri Dianiaya Secara Keji oleh 9 Orang di Pelalawan, Korban Wanita Dikubur di Hutan
istimewa/ Tribunpekanbaru.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang juga menghadirkan 9 tersangka pengeroyokan pasutri yang dituding punya ilmu guna-guna. 

TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayan yang dilakukan sembilan orang terhadap sepasang suami istri di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.

Para pelaku menganiaya pasangan suami istri secara keji karena dianggap memiliki ilmu guna-guna.

Akibat penganiayaan tersebut, istri korban meninggal dunia dan dikuburkan secara tak wajar oleh para pelaku.

Peristiwa sadis itu terjadi pada tanggal 23 sampai 24 Juli 2021.

Pasangan suami istri tersebut disiksa secara keji oleh sembilan pelaku yang merupakan teman kerja korban di areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39.

Korban bernama Anugerah Daeli (35) dan istrinya Yulina Hia (27).

Karena pengeroyokan tersebut, istrinya korban Yulina Hia meninggal dunia dan dikebumikan secara tidak wajar oleh para pelaku.

Baca juga: Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Tertimpa Pohon Karet

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya kasus ini berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan mengungkapkan perlakuan sadis para pelaku terhadap korban.

"Ada sembilan tersangka yang kita amankan selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun dan Kasubag Humas Iptu Edy Harianto di aula Mapolres, Minggu (1/8/2021).

"Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati atau pengeroyokan," lanjut dia.

Baca juga: Mayat Janda Ditemukan di Asrama Polisi di Pelalawan, Keluarga Sebut Janggal dan Minta Autopsi

Akibat pengeroyokan keji itu, korban Anugrah Daeli mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih.

Sedangkan korban Yulina Hia meninggal dunia pada saat penyiksaan dan dikuburkan para pelaku secara tidak wajar di hutan.

Hingga akhirnya polisi membongkar makam tersebut demi kepentingan penyelidikan.

Dua pelaku perempuan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas