Belang Keluarga Akidi Tio Terungkap, Selain Hoaks Hibah Rp 2 T, Utang-utangnya Juga Terkuak
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan
Editor: Hendra Gunawan
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Baca juga: Akidi Tio akan Sumbang Rp 2 Triliun, Menteri Era SBY Ini Ingatkan Tiga Kejadian Masa Lalu
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Utang Heriyanti
Kamis (29/7/2021), Heriyanti dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, anak bungsu mendiang Akidi Tio dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.
Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.
Baca juga: PPATK akan Analisis Sumber Dana Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Sekaligus Penggunannya
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.
Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.