Lansia Lumpuh di Kursi Roda Dirudapaksa Kakek 70 Tahun, Pelaku Bopong Korban, Kepergok saat Beraksi
Seorang lansia lumpuh yang duduk di kursi roda dirudapaksa seorang kakek 70 tahun.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM- Seorang lansia lumpuh yang duduk di kursi roda dirudapaksa seorang kakek 70 tahun.
Pelaku nekat menggendong korban menuju ranjang.
Aksi pelaku pun kepergok oleh anak korban.
Seorang kakek 70 tahun, R (70), nekat merudapaksa lansia lumpuh, KN (75).
R merupakan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku dan korban tinggal tak jauh, hanya berbeda RT.
Sehari-hari, R berprofesi sebagai pemulung.
Hampir setiap hari pelaku memungut barang bekas di wilayah tersebut menggunakan sepeda ontelnya.
Hampir setiap hari pula pelaku melihat korban yang selalu berada di rumah.
Korban sudah pikun dan hanya bisa duduk di kursi roda.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya
Baca juga: Bocah SMP Dirudapaksa Ayah Tiri dan Dicabuli Paman hingga Hamil, Terbongkar setelah Perut Membesar
Baca juga: Kronologi Janda Dibunuh dan Dirudapaksa Rekan Kerja di Jambi, Pelaku Seret Tubuh Korban 60 Meter
"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021), mengutip Surya.
Kronologi
Pada Kamis (29/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban.
Saat tiba di rumah korban, KN tengah duduk di atas kursi rodanya di ruang tamu.
Pelaku yang sudah masuk rumah langsung membopong korban dan membawanya ke tempat tidur.
R lalu merudapaksa korban.
Korban tak berdaya dan hanya bisa berteriak.
Teriakan korban lalu didengar oleh sang anak, MA (51).
MA pun bergegas ke rumah korban.
Saat berhasil masuk, saksi memergoki pelaku tengah berada di atas ranjang bersama korban.
Pelaku ngaku khilaf
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian datang ke lokasi.
Pelaku pun diamankan.
Ia mengaku, nekat merudapaksa korban lantaran khilaf.
Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.
" Aku khilaf pak," katanya, mengutip Surya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sepeda ontel dan barang bukti milik korban.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribunnews.com/Miftah, Surya/Hanif Manshuri)
Berita lain kasus rudapaksa.