Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri Gondol Rp 75 Juta Milik Janda, Modus Pacari Korban, Uang Dipakai Bayar Cicilan Mobil

Driver taksi online di Kota Tegal, Jawa Tengah nekat mencuri uang pacarnya. Akibatnya korban merugi hingga Rp 75,8 juta.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Beristri Gondol Rp 75 Juta Milik Janda, Modus Pacari Korban, Uang Dipakai Bayar Cicilan Mobil
TribunPantura/Istimewa
Driver taksi online pelaku penipuan saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Setelah diurus, kartu ATM bisa digunakan. Tapi uang korban berkurang. Uang korban sebanyak Rp 96 juta, berkurang Rp 31 juta," kata AKP Syuaib kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/7/2021).

AKP Syuaib mengatakan, saat itu pelaku tidak mengakui uang tersebut telah diambilnya.

Pelaku justru menyampaikan, bahwa ada yang membobol kartu ATM milik korban.

Korban pada saat itu percaya dengan alasan si pelaku.

Dengan alasan itu juga, pelaku kemudian menawarkan agar korban membuat rekening baru.

Tapi setelah buat yang baru, menurut AKP Syuaib, ternyata uang korban berkurang lagi.

Uang korban hilang lagi sebanyak Rp 44,8 juta.

Berita Rekomendasi

Sehingga total uang korban yang dicuri sebanyak Rp 75,8 juta.

Baca juga: Selalu Pakai Masker, Dokter Gadungan Tipu Keluarga Pasien Rp 45 Juta, Karyawan RS Tak Sadar

"Karena curiga, korban kemudian melakukan print out buku rekeningnya. Setelah ditanyakan, pelaku mengaku. Kemudian korban melapor ke polisi," ungkapnya.

AKP Syuaib mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tegal Kota.

Pelaku diamankan saat sedang mencari penumpang.

Saat ditanya motifnya, uang hasil curian tersebut digunakannya untuk membayar cicilan mobinya.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang Pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Sudah Punya Anak Istri, Sopir Taksi Online di Tegal Pacari Janda Muda dan Curi Uangnya Rp 75,8 Juta

(Tribun-Pantura.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas