Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio
Profil Kombes Pol Supriadi, pejabat Polda Sumsel yang meralat pernyataan rekannya terkait status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan yang meralat pernyataan rekannya sesama pejabat Polri terkait status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti.
Diberitakan sebelumnya, Supriyadi meralat pernyataan Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait sumbangan almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang diduga hoaks.
Supriyadi mengatakan, Heriyanti datang ke Polda Sumsel karena diundang bukan ditangkap.
Ia juga menegaskan, sumbangan Rp triliun tersebut bukan hoaks, namun belum bisa dicairkan karena terdapat kendala dalam proses pencairannya.
"Tidak ada prank. Pada hari ini (Senin), Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Besar Akidi Tio
Ralat tersebut dikeluarkan Supriadi hanya selang beberapa jam setelah Kombes Ratno Kuncoro memberi pernyataan.
Ratno saat itu menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Profil Supriadi
Dikutip dari Sriwijaya Pos, Supriadi menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumsel sejak 19 Maret 2019.
Sebelum menjadi Kabid Humas Polda Sumsel, ia menjabat sebagai Kabagpemanalis Romulmed Divhumas Polri.
Berdasar pengakuannya, di Mabes Polri, ia banyak mengurusi soal cyber media sosial.
"Sebelumnya saya tugas di mabes Polri. Dulu saya banyak mengurusi masa masalah cyber media sosial. Dan di Palembang baru hari ini setijab, saya harap kita dapat bekersama dengan rekan-rekan media di Sumsel," jelasnya, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Anak Akidi Tio Bungkam, Dokter Keluarga Setuju Heriyanti Harus Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Supriadi berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Ia mengawali karier di Kepolisian sejak 1991.
Selama bertugas, Supriadi menempati sejumlah bidang mulai dari bagian reserse hingga di bagian narkoba.
Terkait riwayat jabatan, Supriadi pernah menjabat sebagai Kapolres Lebong.
Soal posisinya saat ini sebagai Kabid Humas, Supriadi mengatakan profesi humas itu cukup menantang, tidak seperti ketika dirinya di bagian reserse.
Karena, jika bagian reserse hanya mengetahui tentang beberapa kasus reserse saja, tapi profesi humas harus bisa menguasai semua tugas.
"Menjadi humas itu, pekerjaan yang menantang karena semua harus dikuasai, seperti lakalantas kita harus tau, tentang kekerasan kita harus tau, bahkan sampai penerimaan bintara baru juga kita harus tau," ungkap, Rabu (1/8/2020), dikutip dari Sriwijaya Pos.
Terima Penghargaan dari Kapolda
Pada 7 Juni lalu, Kombes Pol Supriadi mendapat penghargaan dari Kapolda Sumsel Eko Indra Heri.
Supriadi mendapat penghargaan Atas Partisipasinya Secara Aktif Dalam ”Posting Berita Terbanyak Peringkat I Pada Website Divhumas Polri ” yang diberikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada acara Rakernis Div Humas Polri Tahun 2021 di di The Patra Hotel Kuta Denpasar Bali.
Dikutip dari humas.polri.go.id, Kombes Pol Supriadi mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan kepada Bid Humas Polda Sumsel.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Kabid Humas juga berterima kasih kepada seluruh personel Bid Humas Polda Sumsel atas dedikasi dalam melaksanakan tugas.
“Berkat kerja keras seluruh personel Bid Humas serta Polres jajaran dalam mengekspos seluruh pemberitaan kegiatan Polda Sumsel dan Polres Jajaran, sehingga informasi yang disampaikan tersaji dengan baik di tengah masyarakat melalui Website Humas Polri,” ucap Supriadi.
Penghargaan tersebut diberikan, berdasarkan kriteria Kabid Humas yang Atas Partisipasinya Secara Aktif Dalam ”Posting Berita Terbanyak Peringkat I Pada Website Divhumas Polri.
Suami Anak Akidi Tio Tegaskan Uang Sumbangan Rp 2 Triliun Ada, tapi Belum Cair
Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio menegaskan, dana sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ada, namun tidak bisa cair sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi setelah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya.
Kala itu, Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan untuk mencari petugas jaga malam, Usman.
Baca juga: Kompolnas Minta Polda Sumsel Tindak Keluarga Alm Akidi Tio Jika Dana Hibah Terbukti Bohong
Kemudian, sembari berbincang dengan awak media, Rudi menegaskan uang tersebut berada di Bank Singapura.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin (2/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Rudi juga ikut bicara mengenai keluarganya yang tengah menjadi sorotan.
Rudi juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
Namun, Rudi tidak begitu mempermasalahkan dan justru menjelaskan yang paling penting adalah realitanya.
Untuk itu, Rudi minta agar publik bisa bersabar karena uang tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
Baca juga: Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio Bersama Suami dan Anaknya Tinggalkan Polda Sumsel
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Dokter Keluarga Akidi Tio Prof Hardi Sempat Meminta Maaf
Sebelumnya diberitakan, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan, ikut buka suara mengenai dugaan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti jadi tersangka kasus dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Prof Hardi mengaku belum mendengar kabar putri Akidi Tio diisukan jadi tersangka.
Menurut Prof Hardi, keluarga Akidi Tio mengaku memiliki dana tersebut.
Namun Prof Hardi belum pernah melihatnya secara langsung.
Untuk itu, Prof Hardi ikut datang ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) hari ini untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran uang Rp 2 triliun yang dijanjikan belum ada.
"Kalau pihak keluarga katakan pada saya uang itu ada. Tapi saya belum melihat secara fisik," ujar Prof Hardi, dikutip dari Sripoku.com.
Setelah sampai di Polda Sumsel, Prof Hardi langsung menuju ke ruangan dimana Heriyanti sedang diperiksa.
(Tribunnews.com/Daryono/Inza Maliana) (Sriwijaya Pos/Anisa Rahmadani/Rangga Erfizal)