Suami Heryanti Soal Uang Rp 2 Triliun: Ada di Bank Singapura, Tidak Bisa Sekaligus Dicairkan
Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan tersimpan di Bank Singapura.
Editor: Adi Suhendi
Profesor Hardi sebelumnya tiba di Polda Sumsel sekita pukul 13.00 wib, hampir berbarengan dengan Heriyanti yang sebelumnya dijemput pihak Polda Sumsel.
Hardi dimintai keterangannya mengenai dana bantuan penanganan masalah Covid-19 di Provinsi Sumsel, oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha kaya dari Aceh.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait dana Rp 2 triliun rupiah tersebut.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Keseharian Heriyanti Anak Akidi Tio: Jarang Gaul, Suaminya Kerja Sopir Taksi Online
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair.
Heriyanti kata Supridadi, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Bukan Kali Pertama, Polda Sumsel Sebut Ini Kali Kedua Anak Akidi Tio Sebarkan Berita Hoaks
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sambangi Pos Penjagaan Komplek Rumahnya, Suami Heriyanti: Uangnya Banyak Tidak Bisa Cair Sekaligus