UPDATE: Uang Putri Akidi Tio di Bilyet Giro Bank Mandiri Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun
Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengalami keterangan para saksi.
Editor: Hasanudin Aco
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati tersebut.
Keduanya Nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggan berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyebutkan profil keluarga Akidi Tio tidak sesuai dengan kondisi keuangannya sebagai penyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Kita anggap sampai paling tidak sampai hari ini ada ketidaksesuaian profil antara penyumbang dengan kondisi keuangannya. Dan ini yang menurut saya yang perlu dituntaskan sehingga masyarakat mendapat jawaban yang clear nantinya," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Dijelaskan Dian, keluarga Akidi Tio tak pernah masuk salah satu kategori konglomerat di Indonesia.
Sebaliknya, namanya pun tak pernah masuk ke dalam pembayar pajak terbesar di tanah air.
"Apakah ini masuk kepada kategori konglomerat? Coba aja tanya kepada kita semua apakah teman-teman kenal? Apakah pernah masuk kepada majalah Forbes? Apakah ini pernah tercatat sebagai pembayar pajak terbesar dan lain sebagainya? Itu kan sebenarnya mudah saja dicari kesimpulan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Kasus Putri Akidi Tio Dilaporkan Proyek Fiktif Istana Negara hingga Cabut Laporan
Atas dasar itu, kata Dian, pihaknya juga tengah melakukan analisis terkait profil keluarga Akidi Tio.