Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Spesialis Perampok Nasabah Bank Beraksi, Uang Rakidi Rp 100 Juta Raib Saat Ban Mobilnya Kempes

Petani bernama Rakidi Martotinoyo (57) menjadi korban gembos ban dan uangnya sebanyak Rp 100 juta digasak kawanan perampok.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Spesialis Perampok Nasabah Bank Beraksi, Uang Rakidi Rp 100 Juta Raib Saat Ban Mobilnya Kempes
Ahmad Fahrozi/Sriwijaya Post
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat press rilis ungkap kasus di Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/8/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Seorang petani asal Desa Tegal Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan.

Petani bernama Rakidi Martotinoyo (57) menjadi korban gembos ban dan uangnya sebanyak Rp 100 juta digasak kawanan perampok.

Dalam perjalanan pulang usai ambil uang sebesar Rp100 juta dari bank, uang miliknya tersebut raib digondol pelaku jambret nasabah bank.

Baca juga: Diduga Dirampok, Nenek 62 Tahun di Aceh Tewas Mengenaskan, Emas 26 Gram Milik Korban Raib

Peristiwa ini terjadi pada 17 Maret 2021 sekitar pukul 12.00. Bermula ketika korban mengambil uang sebesar Rp100 juta dari bank Megang Sakti.

Setelah mengambil uang, dia kemudian pulang dengan mengendarai mobil.

Namun ditengah perjalanan, tepatnya di depan ruko "Sahabat" yang berlokasi di Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, ban mobil yang dikendarainya gembos atau bocor.

Berita Rekomendasi

Dia kemudian turun dari mobil hendak mengganti ban mobilnya yang bocor.

Baca juga: Rumah Bos Kafe Dirampok, Istri dan Anak Diancam Dibunuh, Harta Puluhan Juta Rupiah Digondol Pelaku

Disaat itulah, pelaku dengan gerak cepat membuka pintu tengah sebelah kanan mobil korban yang tidak terkunci, lalu mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp100 juta yang baru diambil dari bank tersebut lalu kabur tancap gas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan bersama anggota, saat rilis kasus di Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/8/2021) mengatakan, dua tersangka pelaku spesialis nasabah bank ini sudah ditangkap.

Yaitu Sutrisno (41) warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu dan rekannya Indra Purnama (31) warga Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Residivis Kasus Perampokan di Kota Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas

"Atas kasus ini, tim lapangan Satreskrim melakukan lidik, sehingga pelakunya terungkap dan berhasil ditangkap," kata AKBP Efrannedy.

Sementara Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menambahkan, diduga para pelaku ini merupakan spesialis jambret nasabah bank, karena juga terlibat dalam kasus yang sama diwilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu juga spesialis jambret nasabah bank antar propinsi. Karena dari hasil pengembangan yang dilakukan, salah seorang pelaku yaitu Sutrisno pernah tertangkap dengan kasus yang sama di Propinsi Jambi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas