Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Terungkap Sosok Suami Heriyanti | Kajari Pakai Mobil Sitaan Milik Gembong Narkoba

Berita populer regional dimulai terungkap sosok Rudi Sutadi, suami dari suami dari Heriyanti hingga Kajari Langkat pakai mobil sitaan gembong narkoba

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Terungkap Sosok Suami Heriyanti | Kajari Pakai Mobil Sitaan Milik Gembong Narkoba
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai terungkap sosok Rudi Sutadi yang ikut menjadi sorotan terkait donasi Rp 2 triliun.

Ia merupakan menantu dari mendiang Akidi Tio atau suami dari Heriyanti.

Kemudian ada profil Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan.

Sebelumnya diketahui ia yang meralat pernyataan rekannya sesama pejabat Polri terkait status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti.

Baca juga: POPULER NASIONAL Hibah Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks | Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang

Terakhir, Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri akhirnya ditemukan.

Ternyata mobil tersebut bukan dicuri, kendaraan itu dipakai oleh Kepala Kejari Langkat Iwan Ginting.

Berita Rekomendasi

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Sosok Suami Anak Akidi Tio, Driver Taksol dan Jarang Bergaul, Sebut Uang Rp 2 T Ada di Bank Singapura

Inilah rumah Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan keluarga di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (8/2/2021) malam.
Inilah rumah Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan keluarga di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (8/2/2021) malam. (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Anak Akidi Tio, Heriyanti dan suaminya, Rudi Sutadi kini tengah menjadi sorotan.

Rudi Sutadi ternyata bekerja sebagai driver taksol dan dikenal jarang bergaul.

Terkait kabar kebohongan donasi uang Rp 2 triliun, Rudi menyebut uang tersebut berada di Bank Singapura.

Sumbangan uang Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio kini menuai kegaduhan.

Publik dibuat heboh dengan kabar sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio yang disebut hoaks.

Sebelumnya, Heriyanti anak bungsu mendiang Akidi Tio diperiksa di Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021).

Heriyanti diperiksa kurang lebih selama delapan jam.

Sang suami, Rudi Sutadi dan anaknya juga diperiksa pihak kepolisian.

Pemeriksaan berakhir pada Senin (2/8/2021) malam.

Ketiganya diantar oleh polisi menuju kediamannya.

Baca selengkapnya.

2. Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM meralat pernyataan soal status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM meralat pernyataan soal status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

Berikut ini profil Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan yang meralat pernyataan rekannya sesama pejabat Polri terkait status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti.

Diberitakan sebelumnya, Supriyadi meralat pernyataan Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait sumbangan almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang diduga hoaks.

Supriyadi mengatakan, Heriyanti datang ke Polda Sumsel karena diundang bukan ditangkap.

Ia juga menegaskan, sumbangan Rp triliun tersebut bukan hoaks, namun belum bisa dicairkan karena terdapat kendala dalam proses pencairannya.

"Tidak ada prank. Pada hari ini (Senin), Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ralat tersebut dikeluarkan Supriadi hanya selang beberapa jam setelah Kombes Ratno Kuncoro memberi pernyataan.

Ratno saat itu menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Baca selengkapnya.

3. Dikira Dicuri, Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba Ternyata Dipakai Kajari, Kejagung Turun Tangan

Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri akhirnya ditemukan.
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri akhirnya ditemukan. (Satia/Tribun Medan)

Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri akhirnya ditemukan.

Ternyata mobil tersebut bukan dicuri, kendaraan itu dipakai oleh Kepala Kejari Langkat, Iwan Ginting.

Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pengusutan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Dia pun berterima kasih kepada pihak yang memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.

"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa (3/8/2021).

Adapun barang bukti yang hilang berupa mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF.

Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.

Sebelum hilang, mobil tersebut sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas