Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok eks-Kajari Langkat Iwan Ginting yang Pakai Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba, Hartanya Rp14 M

Berikut sosok eksKajari Langkat Iwan Ginting yang memakai mobil barang bukti gembong narkoba.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sosok eks-Kajari Langkat Iwan Ginting yang Pakai Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba, Hartanya Rp14 M
Satia/Tribun Medan
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri akhirnya ditemukan. 

Ia menggantikan Yudi Hendarto yang kini mendapat tugas di Kejati Jawa Tengah.

Baca juga: Dikira Dicuri, Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba Ternyata Dipakai Kajari, Kejagung Turun Tangan

Baca juga: Heboh Video Anggota DPRD Langkat Lagi Asyik Pesta Sabu, Ini Faktanya

Meski begitu, nama Iwan Ginting masih tercantum sebagai Kajari di situs resmi Kejari Langkat.

Sebelumnya, Iwan pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut.

Kala itu di tahun 2017, Iwan tak menahan tersangka dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapenmas) Pemprov Sumut tahun anggaran 2015 senilai Rp40,8 miliar.

Alasannya, kata Iwan, karena saat itu dalam suasana bulan Ramadan.

"Kasihan juga nahan tersangkanya. Apalagi bulan puasa gini. Kemungkinan tunggu selesai lebaran sajalah," katanya, Senin (5/6/2017), dilansir Tribun-Medan.

Sementara itu, pada 2018 silam, Iwan pernah diperiksa oleh Polda Sumatera Utara terkait dugaan pemerasan terhadap keluarga korban pembunuhan.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip Tribun-Medan, Iwan yang pada 2010 menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Valasindo Junan alias Ajun, disebut-sebut mendapat uang ratusan juta rupiah dari keluarga korban.

Uang itu diduga sebagai jaminan agar terdakwa Richard Leo alias Acong dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Harta Kekayaan Iwan Ginting

Sebagai pejabat di lingkungan Kejaksaan, Iwan Ginting wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Emak-emak Mengamuk Bakar 2 Mesin Judi Tembak Ikan di Langkat, Ini Kata Polisi

Baca juga: Puluhan Istri di Langkat Bakar 2 Mesin Judi, Resah Suami Pulang Tak Bawa Uang, Dapat Dukungan Polisi

Terakhir, Iwan melaporkan kekayannya pada 31 Desember 2019 saat masih menjabat sebagai Kajari Humbang Hasundutan.


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Iwan memiliki total harta sebanyak Rp14.153.680.000.

Ia tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas