Tidak Dipakai Kajari Langkat, Keberadaan Mobil Bukti Milik Bandar Narkoba Masih Misterius
Jamwas Kejagung RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, STABAT -- Update mobil barang bukti yang hilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara menjadi misteri.
Pihak Kejari Langkat membantah kepalanya, Iwan Ginting menjadi orang yang bertanggungjawa atas raibnya mobil milik bandar narkoba Mardani.
Mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF itu hilang pada Januari 2021 lalu, saat diparkirkan di halaman Kejari Langkat.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali menyebut bahwa Iwan Ginting tidak mungkin menggunakan mobil barbuk milik gembong sabu tersebut.
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Lelang Barang Sitaan Tersangka Korupsi Asabri Tak Ada Pembeli
"Tidak mungkin beliau gunakan mobil barang bukti," kata Boy, Rabu (4/8/2021).
Boy mengatakan, Kejari Langkat akan bertanggungjawab atas hilangnya mobil tersebut.
Pihaknya pun tengah menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polres Langkat, karena kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke polisi.
"Kita tunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Langkat. Yang jelas dalam kasus ini, pihak Kejari Langkat dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan,” kata dia.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengusut hilangnya barang bukti mobil di Kejari Langkat.
Diketahui, mobil yang hilang itu sebelumnya disita dari seorang gembong sabu.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Sitaan CEO EDCCash Ada Yang Berstatus Kredit Hingga Doorprize
Mobil sempat dipakai Kepala Kejari Langkat Iwan Ginting.
Jamwas Kejagung RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Dia pun berterima kasih sudah memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.
"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa (3/8/2021).