Urusan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD hingga Eks Wapres Singgung Tipu-tipu
Tanggapan tokoh hingga pejabat negara terhadap kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
3. Yenny Wahid
Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid, angkat bicara terkait hebohnya kabar sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
Putri kedua mantan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut menilai kehebohan ini menunjukkan bangsa Indonesia sedang mengalami krisis akal sehat dan suka kagetan.
"Meskipun kita percaya bahwa selalu ada malaikat dan keajaiban, peristiwa ini mengingatkan kita untuk selalu rasional dalam menghadapi apapun. Ojo kagetan," kata Yenny Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Yenny Wahid meminta semua pihak untuk mengedepankan rasionalitas dalam menelaah kasus tersebut.
Menurutnya perlu ada kecurigaan benar tidaknya seseorang menyumbang dana sebesar itu di tengah pandemi.
Dia pun menekankan penting sekali semua informasi yang beredar tidak diterima bulat-bulat begitu saja.
"Akal sehat kita kedepankan. Orang semestinya curiga, kok bisa ada yang nyumbang dua triliun, bener apa nggak, sehat mentalnya atau nggak. Jangan sampai satu negara ikut kebobolan," kata dia.
"Covid memang membuat kita nyaris putus asa, tapi jangan sampai kita kehilangan akal sehat. Perlu dilakukan verifikasi dulu sebelum dikeluarkan ke publik," lanjut dia.
Geger dana hibah dari keluarga Akidi Tio ini mengingatkan Yenny pada heboh Bruneigate yang menimpa Gus Dur saat menjabat sebagai presiden.
Ketika itu, kata Yenny, parlemen menekan keras.
Setelah Tim Kejagung memverifikasi langsung pada Kesultanan Brunei, barulah akal sehat tegak kembali.
Karena itu, Yenny meminta publik 'ojo kagetan', sehingga tidak mudah diombang-ambingkan kabar dan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Selain itu, Yenny mengingat kasus geger lainnya seperti saat Menlu Adam Malik menerima resmi ibu hamil yang melapor tentang bayi dalam kandungannya bisa bicara.
Aparat yang tidak mengedepankan akal sehatnya, kata dia, meloloskan penipu diterima menteri utama kabinet.
"Hilangnya sense of rasionalitas," ungkap Yenny.
Cut Zahara Fona, nama ibu hamil yang mengaku bayi dalam kandungannya bisa bicara, lantas diterima Menlu Adam Malik di kediaman resminya.
Adam Malik kala itu mendengarkan 'bayi bicara'.
Lalu heboh pers memberitakan dan publik geger juga.
Belakangan Cut Zahara ketahuan berbohong.
Ternyata suara bayi itu berasal dari suara tape recorder yang disembunyikan di perut.
Sekali lagi, Yenny meminta agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk selalu mengedepankan rasionalitas.
"Memang pandemi Covid-19 ini membuat kita semua nyaris putus asa. Tapi jangan sampai kita kehilangan akal sehat. Mari kita berbuat sebisa kita membantu sesama dalam keadaan serba sulit saat ini," kata Yenny.
4. Supriansa
Polemik rencana sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio terus bergulir setelah status tersangka yang kemudian dibantah Polda Sumatera Selatan terhadap Heriyanti anak Akidi Tio.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan kepolisian yang dengan mudahnya percaya terhadap rencana sumbangan Rp2 triliun.
"Sebenarnya geli melihat kasus itu, lucu, dan menggemaskan. Saya kira ini pelajaran bagi kita semua terutama kepolisian bahwa kalau ada yang berniat terlalu baik maka perlu ditelusuri dulu," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).
Dia menyebut ada sejumlah pertanyaan yang perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih dulu.
Di antaranya, apakah memang keluarga Akidi Tio memiliki uang sebanyak Rp 2 triliun yang direncanakan akan dihibahkan untuk dana penanganan Covid-19.
"Uang itu berada di bank mana? Ada di dalam negeri atau di luar negeri? Kalau uang itu ada di dalam atau di luar negeri, maka sebaiknya ditelusuri di bank mana disimpan," kata legislator F-Golkar tersebut.
Seharusnya, langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dilakukan pihak berwajib.
"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan gubernur," ujar Supriansa
Kemudian soal penetapan tersangka, Supriansa mengatakan, hal itu menjadi wewenang dan ranah kepolisian.
Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri.
Ia menyebut niat baik sudah dihitung pahala.
"Namun kalau hanya niatnya memang mau ngerjain aparat penegak hukum, maka itu lain soalnya."
"Maka perlu dilihat dulu motivasi apa keluarga almarhum yang mau menyumbang itu."
"Saya kira kalau ini benar hoaks, maka anggaplah niat baik tak berbuah manis. Sabar saja," kata dia.
Pengusutan
Aliran dana donasi penanganan Covid-19 dari keluarga mendiang Akidi Tio juga diusut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan, PPATK merencanakan bakal menyerahkan sejumlah temuan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
PPATK menyebut soal indikasi sumbangan bodong Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi penyerahan data dan analisa PPATK tersebut.
"Belum dapat info. Saat ini belum ada pelaporan dari PPATK," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Argo menyebut, kasus donasi 2 Triliun yang saldonya diketahui tak cukup itu masih ditangani penyidik Polda Sumatera Selatan.
Polda Sumsel saat ini masih melakukan penyidikan terhadap putri Akidi Tio, Heryanty Tio yang berstatus sebagai saksi.
"Masih dikembangkan oleh penyidik di Polda Sumsel. Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae memastikan bilyet giro dari sebuah bank bumn dipastikan bodong.
Nilai sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 ke Kapolda Sumsel, dari almarhum Akidi Tio diketahui saldonya tak sampai dengan angka nominal yang tertulis.
"Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong. Pihak bank juga sudah mengkonfirmasi bahwa nilai nominal 2 Triliun itu tidak cukup saldonya," kata Kepala PPATK Dian, Rabu (4/8/2021).
Atas temuan itu, PPATK melakukan penelusuran lebih lanjut dan hasil analisis itu akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait termuan ini," pungkas Dian.
(Tribunnews.com/Facundo, Inza, Vincentius, Reza Deni, Fandi Permana)