Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani di Butur Bunuh Teman saat Pesta Joget Bersama, Kesal Istrinya Kerap Diganggu Korban

Seorang petani di di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara tega bunuh teman seprofesi karena tak terima istrinya kerap diganggu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Petani di Butur Bunuh Teman saat Pesta Joget Bersama, Kesal Istrinya Kerap Diganggu Korban
Tribunnews.com/nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang petani di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara dibunuh teman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang petani berinisial SS (31).

Sedangkan korbannya adalah rekan seprofesi sesama petani, LU (42).

Sedangkan alasan pelaku membunuh korban kerena dendam lama.

Pelaku kesal istrinya kerap diganggu oleh korban.

Kini SS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buton Utara (Butur), Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita di Sintang, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku pembunuhan di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian (Resor) Buton Utara, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan kasus ini.

Dendam kesumat pelaku dilampiaskan pelaku dengan melukai korban dengan senjata tajam saat pesta joget bersama.

"Motif kejadian berdasarkan keterangan saat interogasi, pelaku memiliki dendam pribadi yang sudah lama terhadap korban. Menurut pelaku, korban sering mengganggu istrinya," ujar Sunarton lewat panggilan telepon, Rabu (4/8/2021).

Ia menegaskan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.


Sunarton menjelaskan, seusai membacok korban, pelaku lantas menyerahkan diri kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Barat.

Baca juga: Baru 3 Hari Menikah Sudah Melahirkan, Mahasiswi Bunuh Lalu Buang Bayi ke Sumur, Begini Kronologinya

"Lalu Kapolsek Kulisusu Barat bersama anggota mengantar pelaku ke Mako Polres Buton Utara untuk diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," urai Sunarton.

Sementara itu, korban yang sempat dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Butur tak dapat diselamatkan.

"Keluarga sempat mengantar korban ke RSUD Buton Utara untuk dilakukan perawatan, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia," terangnya.

Sunarton mengatakan, Polres Butur telah bertemu dengan keluarga korban agar perselisihan tak merembet ke pertikaian antar keluarga.

"Personel Satreskrim Polres sudah melakukan olah TKP, juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk antisipasi hal-hal yang nantinya mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Perawat Pasien Covid-19 di Banjarbaru Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Korban Ditemukan di Kamar Mandi

Kronologis

SS (31) pria asal Desa Triwacu-Wacu, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Sultra, tega membacok LU (42) petani Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat.
SS (31) pria asal Desa Triwacu-Wacu, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Sultra, tega membacok LU (42) petani Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat. (TribunnewsSultra/Istimewa)

Adapun Kronologis peristiwa, seorang pria di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tewas dibacok.

Pembunuhan itu diduga dipicu pelaku kesal terhadap korban yang sering mengganggu istrinya.

SS (31), petani asal Desa Triwacu-wacu, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Sultra, tega membacok LU (42) petani Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Selasa (3/8/2021) malam.

Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan peristiwa tersbut.

"Iya, benar telah terjadi penganiayaan berujung kematian atau hilangnya nyawa," ujarnya lewat pesan Whatsapp Messenger, Rabu (4/8/2021).

Ia menjelaskan, kronologi peristiwa nahas itu terjadi saat pesta joget bersama.

Saat itu korban berada di lokasi pesta joget tersebut.

Tiba-tiba datang pelaku lalu membacok korban sebanyak lima kali.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Kawasan Puncak, Korban Luka Parah di Kepala

Sunarton mengatakan, tindakan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala dan tangan.

"Korban mengalami luka pada bagian kepalanya dan pada bagian tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.

Sunarton melanjutkan, motif pembunuhan karena pelaku kesal terhadap korban yang mengganggu istrinya.

"Pelaku merasa jengkel terhadap korban karena istri pelaku diganggu oleh korban sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban," imbuhnya.

Setelah peristiwa itu, Polres Butur langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Buton Utara Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara, Dendam Lama

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas