Pria Mabuk Coba Rudapaksa Istri Orang, Pelaku: Saya Tidak Sadar karena Habis Minum-minum
Seorang pria berinisial IG (48) di Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan polisi karena melakukan percobaan rudapaksa terhadap RS (43).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial IG (48) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan percobaan rudapaksa terhadap RS (43), wanita yang sudah bersuami.
Pelaku mengaku tak sadar telah melakukan percobaan rudapaksa karena dalam kondisi mabuk.
Aksi tak senonoh pelaku gagal setelah korban berteriak minta tolong.
Tak hanya sekali, ternyata pelaku sudah dua kali melakukan percobaan rudapaksa terhadap korban.
“Saya tidak tahu karena tidak sadar karena habis minum-minum,” Kata dia.
Indra beralasan nekat lakukan percobaan rudapaksa karena merasa cemburu dan sakit hati.
Ia merasa istrinya melakukan perselingkuhan dengan ayah RS.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Nurut
"Pelaku sudah dua kali mencoba melakukan perbuatannya, pelaku berkilah merasa sakit hati pada bapak kandung korban."
"Pelaku merasa bapak korban selingkuh dengan istri pelaku dimana perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar", Jelas Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP. Wanda Dhira Bernard, SIK, Rabu (05/08/2021).
Sabtu (10/07/2021) dini hari IG mendatangi rumah RS, tanpa basa-basi IG langsung masuk ke kamar RS dan menerobos langsung ke dalam kelambu.
"Setelah memasuki kelambu korban, pelaku langsung memegang tangan korban dan hendak melakukan rudapaksa", Kata Wanda.
IG gagal melakukan perbuatan bejat itu lantaran RS memberikan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan dan menendang IG.
"Setelah menendang pelaku korban langsung lari keluar dan meminta pertolongan pada suami dan orang tuanya" Jelas Wanda.
Baca juga: Peristiwa Memilukan di Padang, Ibu dan Anak Tewas Kesetrum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.