Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumbangan Akidi Tio, Polisi Periksa Anak Akidi Tio Lainnya hingga Heriyanti Punya Utang Rp2,3 M

Polda Sumatera Selatan terus melakukan pemeriksaan atas tidak cairnya sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. 

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sumbangan Akidi Tio, Polisi Periksa Anak Akidi Tio Lainnya hingga Heriyanti Punya Utang Rp2,3 M
Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan
Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB. 

Sementara, hasil tes PCR terhadap Heriyanti pada Kamis (5/8/2021) kemarin, ia dinyatakan negatif Covid-19.

Hasil tersebut kini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: SOSOK Lesty Nurainy, Pejabat yang Pertama Kali Hubungi Kapolda Sumsel soal Sumbangan dari Akidi Tio

Supriadi mengungkapkan polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kembali ke Heriyanti apabila kondisi kesehatannya sudah membaik. 

Untuk diketahui, polisi sementara menghentikan pemeriksaan terhadap Heriyanti karena kondisi kesehatannya. 

"Bisa saja kalau kondisinya sudah mulai membaik satu sampai dua hari ini akan diperiksa. Kalau memang sudah ada akan kita lanjutkan, kita ada tim dokter. Mereka nanti akan melihat bisa atau tidaknya Heriyanti ini diperiksa," jelasnya.

3. Heriyanti Punya Utang Rp 2,3 miliar

Heriyanti terungkap memiliki utang sebesar Rp 2,3 miliar kepada seorang wanita bernama Siti Mirza Nuria.

BERITA REKOMENDASI

Gara-gara utang sebesar Rp 2,3 milir itu, Siti Mirza Nuria melaporkan Heriyanti ke Polda Sumsel pada 3 Agustus 2021 lalu. 

Dikutip dari TribunSumsel, laporan itu tercatat dengan Nomor Perkara: LN/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.

Namun saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021), Dr Siti Mirza Muria justru membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Ia menyebut, maksud dan tujuannya hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.


"Walaupun ternyata telanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya ke sana. Menghabiskan energi," katanya menambahkan.

Baca juga: Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya

Sementara itu, berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh Tribunsumsel.com, terungkap bahwa permasalahan antara Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada Mei 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas