Asisten Rumah Tangga di Lampung Ditangkap usai Beraksi di 10 Rumah Majikan yang Berbeda
Tersangka berhasil diamankan polisi saat dia berada di sebuah kamar kontrakan wilayah Gedung Air
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Asisten rumah tangga bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung berhasil diciduk polisi.
Wanita ini dikenal lincin bak belut karena sempat membuat polisi kesulitan melacak keberadaan pelaku pencurian.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka sempat kabur dari kejaran polisi ke luar Lampung.
"Selama pelariannya, tersangka ini berpindah pindah tempat antara lain wilayah Palembang dan Tanggamus," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).
Terakhir, pelarian Warini berhasil tercium aparat kepolisian. ART berambut pirang ini ditangkap saat kembali ke Bandar Lampung.
Baca juga: Menteri Agama: Asrama Haji Lampung Dialihfungsikan Jadi RS Covid-19
"Ditangkap Minggu malam kemarin, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART terhadap majikannya.
Adapun tersangka yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini sudah melakukan aksinya lebih dari 1 kali.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, mengatakan berdasarkan catatan pihaknya tersangka Warini sudah melakukan pencurian di 10 TKP berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan, dan kami lakukan pendataan aksi pencurian yang dilakukan nya sudah 10 TKP, semua di Bandar Lampung," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).
Novaldo menambahkan, tindak pidana pencurian yang dilakukan Warini sejak tahun 2019.
Terakhir, lanjut Novaldo pencurian yang dilakukan Warini di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
"Terakhir dari LP (laporan polisi) yang kami terima, korban merupakan warga Kedaton. Kejadian nya tiga bulan lalu," kata Novaldo.
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, ART yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini terlibat tindak pidana pencurian.
Pencurian yang dilakukan Warini, tak lain di rumah majikan tempat dirinya bekerja.
Diamankan Minggu Malam
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka diamankan sejak Minggu (8/8/2021) malam.
"Tersangka kami amankan saat dia berada di sebuah kamar kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).
Novaldo menjelaskan, korban merupakan majikan tempat pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Rata rata yang dicuri oleh pelaku seperti uang dan perangkat elektronik yang mudah dijual kembali," kata Novaldo. ( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dikenal Licin, ART di Bandar Lampung Sempat Kabur ke Palembang dan Tanggamus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.