Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Pemuda di Banyumas Terancam Penjara 6 Tahun

Seorang pemuda berinisial DAS harus berhadapan dengan pihak berwajib. DAS sebelumnya nekat menyebar foto syur milik MI ke media sosial Facebook.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Pemuda di Banyumas Terancam Penjara 6 Tahun
Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi seorang pemuda sebar foto syur milik mantan pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial DAS harus berhadapan dengan pihak berwajib.

Pria berumur 25 tahun itu dilaporkan oleh mantan pacarnya, MI (25).

DAS sebelumnya nekat menyebar foto syur milik MI ke media sosial Facebook.

Ini lantaran pelaku tidak terima karena korban memutuskan jalinan asmara keduanya.

Kini warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan kasus ini.

Baca juga: Pekerja Serabutan Lecehkan Gadis 14 Tahun Selama 2 Tahun, Terungkap saat Kirim Video dan Stiker

Ia mengatakan, pelaku dalam kurun waktu antara bulan April 2021 hingga Juni 2021 menyebarkan konten syur milik mantannya.

Berita Rekomendasi

Diketahui pelaku membuat akun Facebook baru dengan nama sama seperti nama korban.

Dari keterangan korban, ia mengatakan awalnya antara pelaku DAS dan korban ini menjalin hubungan pacaran.

Selanjutnya pada saat video vall karena pelaku bekerja di luar kota terkadang korban diminta membuka baju.

Baca juga: Pria 46 Tahun di Tanahbumbu Lecehkan Remaja Laki-laki, Modus Pelaku Berbuat Baik kepada Korban

DAS (25) warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas saat diperiksa petugas Satreskrim Polresta Banyumas karena menggubah foto telanjang pacarnya sendiri ke sosial media, Kamis (5/8/2021).
DAS (25) warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas saat diperiksa petugas Satreskrim Polresta Banyumas karena menggubah foto telanjang pacarnya sendiri ke sosial media, Kamis (5/8/2021). (TribunPantura/Istimewa)

Saat itulah pelaku melakukan screenshot dan menyimpan foto hasil screenshot tersebut.

Kemudian pelaku marah sering mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

Karena perilaku pelaku yang kasar, korban meminta tidak mau berhubungan lagi dengan pelaku.

Hal tersebut menyebabkan pelaku marah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas