Istri Dalangi Pembunuhan Suami yang Saudagar Emas, Adegan 33-37 yang Fatal
Virgita ditangkap aparat Polresta Jayapura saat menghadiri pemakaman suaminya Nasruddin di Enrekang.
Editor: Hendra Gunawan
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Adegan 33, Nyawa Nasruddin Melayang
Kabar terbaru Virgita, Minggu (8/8/2021), bersama selingkuhannya Pria Afganistan MM menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat geger itu.
Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan pengusaha emas bernama Nasrudin atau Acik (44) di Kota Jayapura, Papua.
Kegiatan reka adegan ini menghadirkan istri korban berinisial VLH dan selingkuhannya MM.
Kedua tersangka dihadirkan dengan didampingi pengacara masing-masing.
Turut hadir juga pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, dan keluarga korban.
Rekonstruksi yang dilaksanakan penyidik Polresta Jayapura Kota untuk melengkapi keterangan tersangka, saksi dan hasil olah TKP.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, ada 60 adegan dalam rekonstruksi ini di 13 lokasi berbeda.
Pada adegan ke 33-37, korban tewas dihabisi oleh MM menggunakan pisau.
Pembunuhan berencana yang dilakukan kedua tersangka, terjadi pada Senin (28/6/2021) di Jalan Balai Distrik Holtekam km 9 Distrik Muratami, Kota Jayapura.
VLH dan MM kini terancam hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul MM dan VLH Rancang Pembunuhan Sejak Februari, 28 Juni 2021 Nasruddin Dibunuh