Polemik Sumbangan Rp 2 T Belum Selesai, Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Polemik sumbangan Rp 2 triliun belum selesai, Anak bungsu, Akidi Tio dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik dana sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan belum selesai.
Namun, putri bungsu Akidi Tio, Heryanty dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pun membenarkan laporan tersebut.
Menurut Supriadi, Heryanty dilaporkan oleh rekannya, dr Siti Mirza Nuria terkait dugaan kasus penipuan.
Baca juga: Tim Mabes Polri Telusuri Seluk Beluk Heriyanti Putri Akidi Tio Lewat Ketua RT
Padahal sebelumnya, dr Siti Mirza Nuriah maupun kuasa hukumnya sempat membantah perihal laporan di Polda Sumsel tersebut.
"Laporannya ada terkait dengan penipuan. Tapi itu tadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan ke kita terkait dengan isi laporan yang disampaikan," ujar Supriadi, Senin (9/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Kendati demikian, Supriadi mengaku belum melihat laporan dr Siti Mirza Nuria.
Sehingga, ia belum mengetahui seperti apa detail isi laporannya.
Namun ia menegaskan, dr Siti Mirza Nuria hingga saat ini belum mencabut laporan terhadap Heryanty.
"Katanya akan dicabut, tapi sampai saat ini belum ada pencabutan (laporan)."
"Jika memang laporannya bakal dicabut, kita akan tanyakan dulu kenapa alasannya dan tentunya pencabutan laporan harus dilakukan secara resmi," ucapnya.
Baca juga: Sumbangan Akidi Tio, Polisi Periksa Anak Akidi Tio Lainnya hingga Heriyanti Punya Utang Rp2,3 M
Ke depannya, tidak menutup kemungkinan, dr Siti Mirza juga ikut diperiksa sebagai saksi terhadap laporan yang dibuatnya ke Polda Sumsel.
"Bisa saja pelapor (dr Siti Mirza Nuria) jadi saksi terkait dengan laporannya."
"Tapi sampai saat ini belum ada diminta sebagai saksi karena dia juga belum datang."