Polemik Sumbangan Rp 2 T Belum Selesai, Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Polemik sumbangan Rp 2 triliun belum selesai, Anak bungsu, Akidi Tio dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
"Harusnya sebagai pelapor, setelah melapor dia diperiksa dulu, tapi sampai sekarang belum datang," ujarnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto menjelaskan duduk perkara terkait kasus dugaan penipuan ini.
Menurut Rangga, kliennya sempat meminjamkan uang kepada Heryanty pada dua tahun lalu sebesar Rp 2,5 miliar yang diberikan secara berangsur.
Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk investasi dan sebagainya.
Awalnya, Heryanty dan dr Siti Mirza membuat perjanjian tertulis bahwa uang tersebut harus dikembalikan pada Juni 2020.
Namun hingga saat ini belum ada informasi pasti dari yang bersangkutan.
"Belum ada komunikasi apapun sampai saat ini, beberapa waktu lalu beliau (Heryanty) sempat menghubungi klien mau bayar."
"Tapi sampai sekarang belum terealisasi, bahkan kami sudah lost contact semenjak kabar sumbangan Rp 2 triliun mencuat," tutur Rangga, dilansir Tribun Sumsel.
Mengenai kabar bahwa uang Rp 2,5 miliar digunakan untuk mencairkan Rp2 triliun, dirinya tidak mengetahui.
Sebab hubungan Heryanty dengan kliennya hanya sebatas pinjam meminjam.
"Itu hal teknis. Kami dan klien tidak tahu, urusan kami hanya meminjamkan uang."
"Mau digunakan untuk apa dan bagaimana kami tidak tau, dia hanya bilang kalau pinjaman Rp2,5 miliar tersebut untuk investasi," katanya.
Baca juga: SOSOK Lesty Nurainy, Pejabat yang Pertama Kali Hubungi Kapolda Sumsel soal Sumbangan dari Akidi Tio
Kelanjutan Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun
Sementara, terkait kelanjutan kasus sumbangan Rp 2 triliun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyebut telah memeriksa satu saksi baru.