Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Lokasi Tarung Bebas di Makassar, 28 Ditangkap, Salah Satunya Seorang Selebgram

Selebgram sekaligus stand up komedi itu ditangkap saat Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menggerebek l

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Gerebek Lokasi Tarung Bebas di Makassar, 28 Ditangkap, Salah Satunya Seorang Selebgram
Muslimin Emba/Tribun Timur
Suasana 28 pelaku tarung bebas saat jalani pemeriksaan urine di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (9/8/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Polda Sulawesi Selatan mengamankan 28 orang di lokasi tarung bebas Makassar Street Fighter.

Salah satu dari mereka adalah seorang selebgram di Makassar.

Selebgram yang diamankan polisi adalah Muis Ceska.

Ia adalah salah satu selebgram Kota Makassar yang kerap tampil melucu dalam setiap video unggahannya.

Selebgram sekaligus stand up komedi itu ditangkap saat Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menggerebek lokasi tarung bebas tersebut.

Penggerebekan lokasi tarung bebas tersebut berlangsung di kawasan New Makassar Mall atau Pasar Sentral Jl KH Agus salim atau Jl HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari.

Baca juga: Polisi Diminta Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat Tarung Bebas Pelajar di Makassar

"Ada 28 orang kita amankan tadi malam, salah satunya terdapat selebgram yang turut diamankan," kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

Saat ini ke 28 orang itu tengah menjalani pemeriksaan tes urine di aula Mapolrestabes Makassar.

Pantauan tribun-timur.com di lokasi, ke 28 orang itu dijejer dalam aula lalu satu per satu diarahkan untuk mengeluarkan urinenya dalam toilet.

Baca juga: Lelah Bertarung, Mark Sungkar Terima Vonis 1,5 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Termasuk selebgram Muis Ceska. Sang selebgram itu tampak tertunduk saat disorot kamera.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali mendapati aksi tarung bebas Makassar Street Fighter pascapengungkapan di Jl Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, sepekan yang lalu.

Kali ini, aksi tarung bebas itu berlangsung kawasan New Makassar Mall atau Pasar Sentral, Jl KH Agus Salim atau Hos Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Baca juga: Eko Roni Saputra Ingin Mendapat Kesempatan Bertarung dengan Gurdarshan Mangat

Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, pun menggerebek lokasi tarung bebas itu, Senin (9/8/2021) dini hari.

Hasilnya, ada puluhan orang yang didominasi kalangan pemuda, berhasil diamankan dalam penggerebakan itu.

Sementara lainnya, kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan bahwa penangkapan itu terkait pengembangan kasus tarung bebas jalanan digelar akun Instagram Makassar Street Fight.

"Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi. Kurang lebih ada 28 orang yang diamankan malam hari ini," kata Benny saat ditemui wartawan di lokasi.

Sebelumnya, lanjut Benny aksi serupa telah diungkap. Namun, aksi tarung bebas jalanan itu kembali digelar sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.

"Ini sudah dua kali kita lakukan penangkapan. Puluhan pelaku ini kita amankan di TKP," jelasnya.

Selain mengamankan 28 orang, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu juga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti, tiket nonton pertarungan bebas jalanan, sepeda motor dan handphone.

8 Pemuda Diamankan Duluan

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara darj pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.

Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19). Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tampa aturan itu, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.

Terancam 1 Tahun Penjara

Delapan remaja yang ditangkap terkait tarung bebas Makassar Street Fighter terancam hukuman satu tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Terkait kejadian ini kami menerapkan pasal 184 terkait perkelahian tanding serta pasal 56 turut serta ancaman hukuman 1 tahun (penjara)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, delapan pelaku yang terlibat dalam Makassar Street Fighter ditangkap.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.

Dari delapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya merupakan penonton.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.(Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Selebgram Makassar Ikut Digelandang saat Penggerebekan Lokasi Tarung Bebas

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas