Cerita Anak Buah Gibran Bubarkan Pesta Pernikahan Anggota DPR RI di Solo
Anggota Fraksi PKB tersebut mengadakan acara hajatan di Java Terace yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari, Kota Solo.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Satgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah.
Anggota DPR RI ini nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 di Solo.
Informasi yang dihimpun, orang itu adalah anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.
Tepatnya pada Sabtu (7/8/2021), pukul 18.00-20.00 WIB sesuai dengan jadwal undangan yang beredar.
Anggota Fraksi PKB tersebut mengadakan acara hajatan di Java Terace yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari, Kota Solo.
Padahal dalam aturan PPKM Level 4 Kota Solo, acara akad nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah.
Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda
Adapun, hotel atau rumah makan masih belum boleh dilakukan.
Satpol PP Solo Bertindak
Tak tinggal diam Satpol PP Kota Solo langsung merazia lokasi setelah menerima laporan warga.
Akhirnya pihak event organizer dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju KUA.
Namun setelah pindah ke KUA mereka kembali lagi ke lokasi hajatan semula yaitu Java Terace.
"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," kata Kepala Satpol-PP Arif Darmawan pada Senin (9/8/2021).
"Nanti penyelenggara akan kami panggil," ujarnya.
Menanggapi hal itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut angkat suara.
Namun dirinya tidak memberi ketegasan karena pihak mempelai dan penyelenggara dianggap sudah mau kooperatif.
Baca juga: Berawal dari Pesta Minuman Keras, Seorang Residivis Bunuh Temannya Pakai Batu di Bogor
"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya.
Sudah Diingatkan
Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekadar syukuran.
"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan di sini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021).
"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.
"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menuturkan, bahwa tindakan yang melakukan resepsi tersebut melanggar aturan.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Tanggapi Selebgram Langgar PPKM, Gelar Pesta Ultah di Hotel Bekasi
"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh," tegasnya.
"Bahkan bila ada undangan, meski dari pejabat saya tidak akan datang karena melanggar PPKM," ungkapnya.
"Kalau saya datang maka hanya untuk membubarkan," jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa atas perintahnya petugas Satpol PP datang ke acara pernikahan tersebut.
"Saya menyuruh Pak Arif (Kepala Satpol PP) untuk datang ke lokasi," ujarnya.
TribunSolo.com mencoba menghubungi pihak keluarga, namun mereka enggan untuk diwawancarai.
Minta Maaf
Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas acara pernikahannya di Java Terace Kitchen, Solo yang dibubarkan oleh Satpol PP Kota Solo, Sabtu (7/8/2021).
Luluk mengatakan, acara itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dengan jumlah yang terbatas.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas," kata Luluk, dikutip dari kompas.tv, Selasa (10/8/2021).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengaku tidak mengadakan resepsi pernikahan, tetapi hanya acara makan malam bersama keluarga dan kolega.
"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar dia.
Ia berharap, permohonan maaf ini dapat diterima oleh masyarakat Kota Solo dan Indonesia, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik.
"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," kata Luluk.
Dikutip dari Kompas.com, Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta membubarkan dan memindahkan acara pernikahan Luluk dengana anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm, Sabtu.
"Kami mengecek dan memang benar ada (resepsi). Kemudian, dilakukan mediasi agar tidak diadakan kegiatan di lokasi (hotel). Karena, menurut peraturan selama masa PPKM level 4, pernikahan hanya boleh dilaksanakan di tempat ibadah atau tempat pencatatan sipil,” kata Kasatpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.
Profil Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa.
Lahir di Jombang tanggal 25 Juni 1971, Luluk Nur Hamidah dikenal sebagai aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU).
Luluk Nur Hamidah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019—2024 dari dapil Jawa Tengah IV.
Dia menjadi anggota Komsi IV yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta kelautan.
Karier
Luluk dikenal sebagai aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU) dan menjabat sebagai Wakil Ketua PP LKKNU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama).
Dia pernah menjadi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Wanita kelahiran Jombang ini bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Luluk menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PKB sekaligus Sekjen DPP Perempuan Bangsa, organisasi sayap PKB.
Selain itu, Luluk juga berkarier sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI sejak 2009.
Pada 2014, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
Luluk berhasil menjadi anggota dewan pada tahun 2019 dari dari dapil Jawa Tengah IV.
Dia juga pernah berkarier menjadi dosen di Universitas Nasional 1946 dan Universitas Nahdlatul Ulama. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Beliau Kooperatif