Petentang-petenteng Bawa Senpi, Saat Dikejar Polisi Dua Pria Ini Buang Senjatanya ke Semak
Dua orang yang diduga penjual senjata api rakitan di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan tak berdaya setelah ditangkap polisi.
Editor: Hendra Gunawan
"Saat berhasil dihentikan, kami langsung perintahkan untuk mencari barang yang mereka buang,"
"Dan ternyata yang mereka buang ke semak-semak adalah satu pucuk pistol atau senpira jenis revolver dengan empat butir peluru tajam kal. 5,56 mm, dan satu buah selongsong peluru," jelasnya.
Dikatakan Ganda Manik, berdasarkan penyidikan singkat di TKP kedua orang tersebut mengaku bahwa senpira yang dibuang adalah milik salah seorang di antara mereka berdua.
"Pemilik senpira atas nama PP (22) warga Telaga Swidak kecamatan Seberang Ulu II kota Palembang, sedangkan orang yang dibonceng adalah RL (30) warga jln. KH. Azhari kecamatan Seberang Ulu II kota Palembang," terangnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jejawi guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terhadap kedua pelaku kemungkinan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UUDarurat no. 12 tahun 51 yo UU no 1 tahun 61, yo pasal 55,56 KUHP," pungkasnya. (Nando/TS)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Petantang Petenteng Bawa Pistol, 2 Pemuda Seberang Ulu Ini Keluar Masuk Desa Pedu, Begini Akhirnya!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.