Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Bungsu Akidi Tio Dilaporkan Dugaan Penipuan, Polda Sumsel akan Periksa Dokter Spesialis

Meski demikian, Polda Sumsel rencananya tetap akan memanggil dokter Siti Mirza Nuria untuk diminta keterangan terkait laporannya itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anak Bungsu Akidi Tio Dilaporkan Dugaan Penipuan, Polda Sumsel akan Periksa Dokter Spesialis
Tribun Sumsel
Polda Sumsel tetap akan memangil dr Siti Mirza Nuria SpOG (kiri) terkait rencana dokter tersebut mencabut laporan atas nama Heriyanti anak Akidi Tio (kanan). 

Dijelaskan secara singkat, persoalan ini bermula setelah Heryanty memiliki utang sebesar Rp 2,5 miliar kepada dr Siti Mirza Nuria ditahun 2020 lalu.

Dengan perjanjian, utang tersebut akan jatuh tempo pada Juni 2020.

"Sifatnya itu adalah pinjam meminjam dengan adanya janji keuntungan atau berbagi hasil. Jadi memang urusan bisnis," ujarnya.

Namun sampai saat ini utang tersebut tak kunjung lunas.

Bahkan Heryanty dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Contohnya, tadi siang kami sudah mencoba untuk datang langsung ke kediaman ibu Heryanty namun tidak mendapatkan respon atau itikad baik dari beliau.

Respon yang tidak baik adalah hanya ART dia saja yang keluar rumah sekali dan bilang (Heryanty) tidak mau bertemu dengan kami, katanya tunggu besok. Selalu seperti itu," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, saat disinggung mengenai Laporan Kepolisian yang beredar, Rangga membantah laporan tersebut telah dibuat kliennya.

"Untuk LP yang beredar, silahkan dikonfirmasi kepada pihak Polda namun dari kami pastikan bahwa kami belum membuat laporan," jelasnya.

"Maka dari itu kedatangan kami hari ini adalah untuk berkonsultasi, memastikan apakah kemudian perjanjian antara klien kami dengan Heryanty ada unsur pidananya.

Dalam waktu dekat kalau memang ditemukan bukti unsur pidana Terkait perjanjian tersebut maka pasti akan kami laporkan," ungkapnya. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tetap Akan Panggil dr Siti Mirza Nuria SpOG Terkait Laporan Dugaan Tindak Penipuan Heryanty

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas