Kronologi Suami Sewa 5 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Selingkuhan Istri, Kejadiannya di Kalimantan
Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut bermula dari ditemukannya jasad korban pada Kamis 29 Juli 2021 malam.
Saat itu korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di tengah jalan poros desa.
MI, seorang suami di Kabupaten Kubu Raya, nekat menyewa lima pembunuh bayaran untuk membunuh pria berinisial HL yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
MI menyewa pembunuh bayaran itu seharga Rp 30 juta.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Kediri, Pelaku Suami Korban Sendiri dan Ini Motifnya
Namun, di hadapan polisi, MI mengaku awalnya hanya ingin membuat korban jera.
“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata MI, saat gelar perkara di Polres Kubu Raya.
Sementara itu, pembunuh bayaran yang disewa MI merupakan residivis kasus kekerasan disertai penganiayaan.
"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Dicegat di tengah jalan
Lalu, sebelum melakukan aksinya, MI sempat bertemu dengan MO dan kawanannya untuk merencanakan aksi pembunuhan terhadap HL.
Setelah itu, di hari yang ditentukan, para pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam saat melintas di Jalan Parit Gaduk di Desa Mega Timur.
“Pada Kamis (29/7/2021) malam, korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat,” jelas Jerrold.
Penangkapan pelaku