Penjagaan Ketat Dilakukan saat KPK Geledah PT Sambas Purbalingga Selama Hampir 7 Jam
Tim penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Sambas Wijaya Purbalingga selama hampir 7 jam.
Penyidik KPK datang sekira pukul 10.00 WIB, karena dugaan keterkaitan dengan korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, Rabu (11/8/2021).
Diketahui bahwa PT Sambas Wijaya adalah sebuah pabrik pengolahan aspal di Purbalingga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah personel polisi menggunakan senjata lengkap menjaga pintu gerbang.
Tim penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi.
Baca juga: PROFIL M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Tanah Munjul
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov membenarkan bahwa ada beberapa petugas dari KPK yang datang dan memeriksa.
Tidak banyak yang dapat disampaikannya.
"Iya benar ada petugas dari KPK yang datang sekira pukul 10.00 WIB," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, secara singkat.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Anja Runtuwene dan Tommy Adrian
Sebelumnya sempat diberitakan tim penyidik KPK juga menggeledah kantor DPU PR Banjarnegara dan PT Bumirejo, terkait kasus korupsi di Banjarnegara, pada Senin (9/8/2021).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dugaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah PT Sambas Purbalingga Hampir Tujuh Jam