Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gemilang dalam Karir Politik, Bupati Bintan Apri Sujadi Tersandung Korupsi Cukai Rokok dan Minol

Apri Sujadi sempat diperbincangkan setelah dipecat oleh Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono berkaitan dengan aksi kudeta oleh Moeldoko

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gemilang dalam Karir Politik, Bupati Bintan Apri Sujadi Tersandung Korupsi Cukai Rokok dan Minol
KORUPSI - Bupati Bintan, Apri Sujadi ditetatapkan sebagai tersangka oleh KPK 

Laporan Wartawan Tribun Batam Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Bupati Bintan Apri Sujadi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08/2021). 

Penetapan ini disampaikan KPK dalam konfrensi persnya melalui Instagram oficial KPK.

Sebelumnya, nama Apri Sujadi sempat diperbincangkan setelah dipecat oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkaitan dengan aksi kudeta yang dilakukan oleh Moeldoko.

Tahun lalu, Apri Sujadi terpilih di Pilkada Bintan 2020 berpasangan dengan Robby Kurniawan.

Pria 43 tahun ini telah menjabat sebagai Bupati Bintan sejak Februari 2016 silam.

Profil dan biodata Apri Sujadi

Berita Rekomendasi

H. Apri Sujadi, S.Sos. lahir di Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, 12 April 1977.

Dia adalah Bupati Bintan periode 2016-2021.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bintan, dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau periode 2014–2015.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi Sebagai Tersangka Korupsi Cukai Rokok dan Minol

Apri menghabiskan masa kecilnya di Kampung Kelahirannya, Kijang, Bintan Timur, Bintan.

Dia menempuh pendidikan dasarnya di SDN 018 Kijang.


Selepas tamat SD, dia melanjutkan sekolah di SMPN 1 Kijang.

Masih di Kota yang sama, dia kembali melanjutkan pendidikan menengah atasnya di SMA Antam Kijang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas