KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Total Rp 250 Miliar, Kini Ditahan
Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi (AS) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Mengutip TribunBintan.com, Kamis (12/8/2021), berikut sederet prestasi Apri dalam bidang pembangunan yang telah dilakukannya.
Beberapa infrastruktur yang berhasil dibangun di Kabupaten Bintan di antaranya Jalan lintas timur, Bundaran KM 16, Jembatan Penghujan, hingga Stadion Busung.
Bahkan, pada Agustus 2020 lalu, Apri berhasil merampungkan pembangunan Bandara Tambelan yang diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Apri juga dikabarkan membangun Air Mancur Warna-warni di Taman Kota Kijang.
Demi menunjang berbagai aktivitas pemerintahan dan masyarakat, dia juga membangun Gedung Bintan Comunity Center (BCC) di kota yang sama.
Sementara itu di bidang pendidikan, Apri menjadi orang pertama yang menggagas program seragam sekolah gratis untuk SD dan SMP di wilayah Provinsi Kepri.
Untuk bidang kesehatan, Apri memberikan program gratis berobat di Puskesmas dan rumah sakit bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam bidang keagamaan, Apri membangun rumah tahfidz, bahkan di setiap kecamatan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(TribunBatam.id/Widi Wahyuning Tyas )