Wanita di Cianjur Ini Celaka di Tangan Selingkuhan, Gara-gara Tak Mau Ceraikan Suami
NR (37) wanita tersebut mengalami luka serius di tubuhnya setelah dibacok oleh selingkuhannya sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
Saat itu pelaku jongkok berhadapan, keduanya terlibat percekcokan, pelaku memaksa korban cerai namun tidak mau.
Baca juga: Wanita 53 Tahun di Indramayu Dihujani Bacokan Menggunakan Golok, Korban Tangkis Gunakan Tangan
"Pelaku membekap mulut korban sehingga korban jatuh, pada saat korban jatuh ke samping pelaku munusukan golok tersebut ke arah leher korban sehingga korban luka di leher dan jari tangan," ujar Kapolsek.
Melihat korban roboh pelaku meninggalkan korban dan golok ditancapkan di tanah tak jauh dari korban.
Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur langsung bergerak setelah mendapat laporan dari warga.
Belakangan diketahui pelaku berinisial ES alias Apuy.
"Alhamdulilah belum 1x24 jam berkat kerjasama dengan pemerintah desa Mekarwangi bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dibantu Keluarga Pelaku bisa tertangkap," katanya.
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan di kantor Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.(fam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nyawa Istri di Cianjur Nyaris Berakhir di Tangan Selingkuhan, Menolak Ceraikan Suami, Ini Kondisinya.