Hakim Tinggi PT TUN Makassar Berusia 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Ini Sosoknya
Satibi Hidayat Umar diketahui pernah menjabat sebagai menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar itu ditemukan tidak bernyawa dalam kamar kosnya, Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (13/8/2021) siang.
Mayat Satibi Hidayat Umar (63) pertamakali ditemukan oleh seorang sekuriti.
"Tadi dibawakan bakso dari kantor sama anak-anak.
Terus sama sekuriti pintunya diketok tapi tidak ada reaksi dari dalam," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PT-TUN Makassar, Andi Ernawati.
Tidak mendapat respon dari Satibi, sang sekuriti mengintip lewat jendela.
"Jadi diintip lewat jendela, ternyata sudah kaku di atas tempat tidur," ujar Andi Ernawati yang juga rekan kerja almarhum.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kamar Indekos di Lampung Selatan
Sang security pun melaporkan apa yang dilihatnya ke pemilik kamar kos.
Dan benar saja, H Satibi rupanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Personel Polsek Panakkukang dan Inafis Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi.
Menyusul, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad Satibi.
Jasad Hakim Tinggi itu pun dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke ruang Forensik RS Bhayangkara, Makassar.
Jenazah dievakuasi dari dalam kamar kosnya di Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang Makassar.
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya sang hakim, H Satibi Hidayat.
Posisinya terbaring di atas tempat tidur dengan selimut biru menutupi perut hingga badannya.