Hakim Tinggi PT TUN Makassar Berusia 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Ini Sosoknya
Satibi Hidayat Umar diketahui pernah menjabat sebagai menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda
Editor: Eko Sutriyanto
Pernah Bertugas di Palu
Sebelum ditemukan meninggal di Makassar, Satibi Hidayat Umar pernah menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda.
Sebelum ia promosi jadi Hakim Tinggi di PT TUN Makassar.
Diketahui, almarhum dalam kondisi sehat.
Kesaksian rekan kerjanya, mantan Ketua PTUN Samarinda ini masih sempat bermain volly sehari sebelum ditemukan meninggal di kamar kos.
Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar, Penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi, Berikut Kiprahnya
Saat hendak istirahat Kamis (12/8/2021) malam, almarhum mengeluh dalam kondisi kurang sehat.
Saat dibangunkan Jumat (13/8/2021), almarhum tak merespon hingga penghuni kos berinisiatif membongkar pintu kosan.
Saat kejadian tragis itu, almarhum sendirian di kamar kontrakan.
Istrinya sedang berada di Jakarta.
Demikian juga anaknya sedang di luar daerah.
Jenazah saat ini sudah dievakusi ke RS Bhayangkara menunggu keluarga.
Dilansir dari website resmi PTUN berikut tentang H Satibi Umar:
Nama : H. SATIBI HIDAYAT UMAR, SH.
NIP : 19580817 199003 1 004