Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tinggi PT TUN Makassar Berusia 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Ini Sosoknya

Satibi Hidayat Umar diketahui pernah menjabat sebagai menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hakim Tinggi PT TUN Makassar Berusia 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Ini Sosoknya
tribun-timur.com/emba
Seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Kota Makassar, ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya, Jumat (13/8/2021) siang 

Pernah Bertugas di Palu

Sebelum ditemukan meninggal di Makassar, Satibi Hidayat Umar pernah menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda.

Sebelum ia promosi jadi Hakim Tinggi di PT TUN Makassar.

Diketahui, almarhum dalam kondisi sehat.

Kesaksian rekan kerjanya, mantan Ketua PTUN Samarinda ini masih sempat bermain volly sehari sebelum ditemukan meninggal di kamar kos.

Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar, Penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi, Berikut Kiprahnya

Saat hendak istirahat Kamis (12/8/2021) malam, almarhum mengeluh dalam kondisi kurang sehat.

Saat dibangunkan Jumat (13/8/2021), almarhum tak merespon hingga penghuni kos berinisiatif membongkar pintu kosan.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian tragis itu, almarhum sendirian di kamar kontrakan.

Istrinya sedang berada di Jakarta.

Demikian juga anaknya sedang di luar daerah.

Jenazah saat ini sudah dievakusi ke RS Bhayangkara menunggu keluarga.

Dilansir dari website resmi PTUN berikut tentang H Satibi Umar:

Nama                            :  H. SATIBI HIDAYAT UMAR, SH.

NIP                                :  19580817 199003 1 004

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas