Kronologi Anggota DPRD Kuningan Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang Lain di Dalam Rumah
Peristiwa itu terjadi di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (9/8/2021) siang lalu.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Hasanudin Aco
"Namun, pemilik tidak ada di tempat," kata Kepala Desa Kutakembaran, Sarku Anton Wiradijaya, Senin.
Anggota DPRD itu dibawa ke kantor desa, kata Kades, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Pemanggilan ke kantor desa, sebatas untuk menghindari dan mencegah terhadap hal tidak diinginkan."
"Terlebih pasangan di rumah tadi sudah banyak warga tahu," tambahnya.
Baca juga: Terjaring Razia Ganjil-Genap, Politikus PSI: Saya Anggota DPRD DKI, Saya yang Bikin Aturannya
Menghadiri undangan
Anggota DPRD itu ternyata masuk sendiri ke dalam rumah tersebut.
Ternyata, kunci rumah sebelumnya sudah diberikan oleh E, istri dari pemilik rumah.
"Sebelumnya telah bertemu pemilik rumah dan diberikanlah kunci rumah tersebut hingga terjadi berduaan seperti diketahui warga," ujar Sarku.
Menurut Sarku, dari pengakuan anggota DPRD itu, mereka berdua di rumah itu karena berencana hendak menghadiri undangan di Desa Pakembangan.
"Pengakuan mereka, katanya mau kondangan dan berkumpul di rumah Ibu E tersebut."
"Namun dari pandangan warga lain dan akhirnya dipanggil ke desa untuk klarifikasi," ungkapnya.
Salah paham
Sementara itu, Iyus membenarkan terkait dirinya yang dibawa ke kantor desa karena bersama istri orang di dalam rumah.
"Sebenarnya itu salah paham dan masalah itu sudah beres," kata Iyus.