Tak Kunjung Kapok, Maling Spesialis Kota Amal Kembali Beraksi, Kali Ini di Masjid Sabilil Khoirot
Adi Setiawan asal Lamongan, Jawa Timur kembali berurusan dengan hukum, karena kebiasaannya menggasak kotak amal terulang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Mendekam di penjara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak membuat Adi Setiawan (28) jera.
Warga Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur ini kembali harus berurusan dengan hukum, karena kebiasaannya menggasak kotak amal terulang.
Nahas, tersangka ditangkap saat sedang beraksi melakukan pencurian kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot di Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung.
Baca juga: Video Viral Pemuda Serang Anggota TNI di Depan Minimarket, Dandim 0827 Sumenep Beri Penjelasan
Ulah tersangka pertama kali diketahui saksi Siswo (30) yang pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB sedang berada di samping masjid.
Tanpa sengaja, saksi mendengar suara ganjil "glodak" dari arah dalam masjid.
Penasaran, saksi kemudian mencari tahu arah suara itu dan diluar dugannya, ternyata di dalam masjid ada orang asing yang sedang merusak kotak amal dan mengeluarkan uang di dalam.
"Karena saya sendirian, saya menemui Wanto dan mengajak ke masjid," kata saksi Siswo pada polisi.
Baca juga: Ujung Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Perawat EO Lolos Pidana Penjara dan Sanksi Kode Etik
Kedua saksi bergegas kembali ke masjid dan masih mendapati pelaku sedang memasukkan uang kotak amal ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Pelaku nampak gelagapan saat dua saksi mendekatinya.
Tersangka lalu ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan apapun, dan kemudian digelandang ke Polsek Tikung untuk ditangani.
Kapolsek Tikung, Iptu Bambang WB mengungkapkan, dari hasil pengembangan pemeriksaan hingga tadi malam, diketahui aksi tersangka tidak baru kali ini saja.
Sebelumnya pernah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yakni di Kembangbahu dan Kalitengah.
"Ini tergolong residivis dan spesialis curi kotak amal, " kata Bambang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sono.
Baca juga: Tersinggung Disebut Anak Kemarin Sore, Pemuda di Megamendung Hajar Temannya hingga Tewas
Di Masjid Sabilil Khoirot Tikung, Kamis kemarin, tersangka berhasil mengeruk uang kota amal sebesar Rp. 1.328.000.
Nahas aksinya diketahui warga.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, uang hasil curian, kubut biru dan obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria fu 125 nopol S 5826 VH.
"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian, " katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Glodak' Pemuda Kecamatan Karangbinangun Tertangkap Gasak Kotak Amal, Pelaku Pernah 2 Kali Beraksi,