Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Batanghari Ungkap 6 Kasus yang Menjerat DPO Yuhdi, Pembunuhan hingga Bakar Rumah Warga 

DPO Yuhdi bukan orang sembarangan, ada 6 laporan polisi terkait tindak pidana yang menjeratnya sejak tahun 2015.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolres Batanghari Ungkap 6 Kasus yang Menjerat DPO Yuhdi, Pembunuhan hingga Bakar Rumah Warga 
TRIBUNJAMBI/A MUSAWIRA
Kapolres Batanghari menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan Yuhdi warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi 

TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Seorang pria bernama Yuhdi terlibat baku tembak dengan kepolisian pada Kamis 12 Agustus 2021 sore.

Baku tembak tersebut berujung pada tewasnya Yuhdi di Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto mengatakan Yuhdi bukan orang sembarangan.

Setidaknya ada 6 laporan polisi terkait tindak pidana yang menjerat Yuhdi sejak tahun 2015.

Korban dari Yuhdi adalah warga dari Desa Padang Kelapo, Desa Tebingg Tinggi, Desa Mekar Sari, dan Desa Olak Kemang, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Hal itu diungkapkan Kapolres saat press rilis di Mapolres Batanghari, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Jelang HUT RI, Viral Foto Bendera Palestina Berkibar di Daerah Penyangga Ibu Kota 

Inilah enam tindak pidana yang dilaporkan korban dari Yuhdi selama ini.

BERITA REKOMENDASI

Pertama, pembakaran rumah pada 2015, pelaku diduga membakar rumah korban karena tak terima korban sebagai informan polisi.

Kedua, pembunuhan berencana.

Pada 3 Desember 2015 Edison ditembak Yuhdi karena dendam.

Edison ditembak pelaku dengan menggunakan senjata rakitan.

Baca juga: Bendera Palestina Berkibar di Karawaci Tangerang, Camat : Sudah Diturunkan 

Ketiga, kasus pengancaman, korban yang melapor atas nama Desi Oktavia (33).


Korban menegur Yudhi supaya tidak meresahkan warga.

Yudhi tersinggung dan melakukan pengancaman dengan kalimat intimidasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas