Kapolres Batanghari Ungkap 6 Kasus yang Menjerat DPO Yuhdi, Pembunuhan hingga Bakar Rumah Warga
DPO Yuhdi bukan orang sembarangan, ada 6 laporan polisi terkait tindak pidana yang menjeratnya sejak tahun 2015.
Editor: Theresia Felisiani
Korban melapor ke Polres Batanghari pada 23 November 2017.
Keempat, pembakaran rumah.
Pelaku melakukan pembakaran rumah yang dihuni oleh Suhaimin, H Maki, dan Sahirsah.
Diduga pelaku tersinggu atas ada permasalahan di antara mereka.
Kelima, penganiayaan terhadap Siti Jamilah.
Kasus itu terjadi pada 15 Maret 2020.
Siti Jamilah menginformasikan keberadaan Yuhdi kepada polisi.
Mengetahui ada yang melaporkannya, Yuhdi pun melakukan penganiyaan.
Baca juga: Tak Terganggu Penggeledahan KPK, Bupati Banjarnegara Tetap Kerja Bahkan Sarapan di Panti Sosial
Keenam, pencurian dengan pemberatan di Desa Mekar Sari.
Ia merampas kendaraan di tengah jalan, pada 24 April 2020 terkait
Diungkapkan Kapolres, karakter pelaku sangat temperamen dan mudah tersinggung.
Setiap ada permasalahan yang menyinggung dirinya itu dibalas dengan cara melanggar hukum yang ekstrem.
Disebutkan Kapolres, enam kasus itu ditangani di Polres Batanghari, ada kemungkinan juga di daerah lain.
"Namun yang tidak tercatat berdasarkan informasi dari Intel bahwa Yudhi banyak melakukan perkara yang tidak dilaporkan karena masyarakat tidak berani akan mendapat intimidasi dari pelaku,” kata Kapolres.
Baca juga: Jadi Buronan 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jambi Ditembak Mati karena Melawan Saat akan Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.