Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Tahun Mendekam di Penjara, Eks Bupati Lamteng Sujud Syukur Saat Bebas Bersyarat

Mengenakan kaos lengan pendek, celana panjang hitam, Andy keluar pintu lapas Rajabasa, sekitar pukul 11.15 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 10 Tahun Mendekam di Penjara, Eks Bupati Lamteng Sujud Syukur Saat Bebas Bersyarat
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
Mendekam 10 Tahun Akibat Korupsi, Mantan Bupati Lampung Tengah Bebas Hari Ini. 

"Jadi Alhamdulillah, sesuai ketentuan yang berlaku maka yang bersangkutan dibebaskan saat 17 Agustus, hari kemerdekaan," kata Maizar.

Maizar berharap kepada Andy Ahmad untuk tetap menjaga kesehatan setelah pulang ke rumahnya.

"Mudahan tetap sehat dan bisa beraktivitas kembali," kata Maizar.

Maizar menambahkan, dalam rangka HUT RI ke 76 sejumlah napi di Lapas Rajabasa mendapatkan remisi.

Dijelaskan, sebanyak 627 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi bervariasi.

"Ada yang mendapat remisi mulai dari satu sampai enam bulan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mendekam 10 Tahun Akibat Korupsi, Mantan Bupati Lampung Tengah Bebas Hari Ini

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas