Pemulung Tega Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil 4 Bulan, Ini Pengakuan Pelaku
Seorang pemulung berinisial YD (41) tega merudapaksa anak anak di bawah umur, M (17).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemulung berinisial YD (41) tega merudapaksa anak anak di bawah umur, M (17).
Ironisnya, korban merupakan anak keterbelakangan mental.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil empat bulan.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ayah korban.
Sang ayah melihat ada perubahan bentuk tubuh anaknya.
"Orangtua korban curiga ada perbuhan bentuk pada diri anaknya," kata Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, Senin (16/8/2021), dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Wanita Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 2 Tetangganya yang Masih Pelajar, Kini Hamil 5 Bulan
Baca juga: Seorang Kadus Tega Rudapaksa Keponakannya Sejak 2015, Terungkap setelah Korban Lulus Sekolah
Sang ayah kemudian menanyakan kepada korban apakah sudah menstruasi bulan ini.
Saat ditanya, korban menjawab belum.
Setelah itu, orangtua korban mengajak memeriksakan diri ke dukun beranak (paraji).
Kemudian dilakukan tes kehamilan dengan tespack.
Dari hasil tespack, menunjukkan bahwa korban memang sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.
Saat mengetahui hal itu, orangtua korban langsung melapor ke Polres Banjar.
Mengutip dari Kompas.com, tersangka biasa memulung barang bekas di sekitar rumah korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.