Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakar Rumah Warga dan Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial JJ (45) harus berurusan dengan polisi karena membakar rumah warga dan membawa kabur mobil dinas Pemkab Pidie.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bakar Rumah Warga dan Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial JJ (45) harus berurusan dengan polisi karena membakar rumah warga dan membawa kabur mobil dinas Pemkab Pidie. 

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH kepada Serambinews, Selasa (17/8/2021), mengungkapkan, JJ terlibat dalam kasus membakar rumah milik Z di Gampong Kubang, Kecamatan Indrajaya, Pidie pada 19 Juli 2021.

Aksi pembakaran itu sudah dilaporkan isteri Z kepada polisi pada Juli 2021 lalu.

Menurut Kapolres AKBP Padli, motif pembakaran rumah dilakukan pelaku lantaran pemilik rumah berinisial Z tidak membayar utang kepada JJ sekitar Rp 20 juta.

Karena sakit hati, pelaku membakar rumah warga.

JJ Pidie
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH didampingi Kabag Ops, AKP Wahyudi dan Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus pembakaran rumah warga, Senin (16/8/2021).

Akibat aksi pembakaran itu menyebabkan satu set sofa ruang tamu, gorden jendela, pintu, kosen pintu, kosen jendela, kaca jendela ruang tamu pecah, dan plafon ruang tamu terbakar.

"Rumah itu dibakar pelaku menggunakan bensin yang dibeli dari kios pengecer di pinggir jalan," jelasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan JJ akan disangkakan dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"JJ diproses hukum dalam dua berkas yang dibuat secara terpisah yakni kasus pencurian dan pembakaran," jelasnya.

JJ yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (16/8/2021) mengakui, kalau dirinya yang membakar rumah Z di Kecamatan Indrajaya.

Perbuatan itu dilakukan mengingat pemilik rumah Z tidak melunasi utangnya Rp 20 juta.

Baca juga: Rumah Berantakan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Mobil, Terungkap dari Kecurigaan sang Suami

Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie ke Medan

Aksi kriminal JJ (45) warga Gampong Yup Mee, Kecamatan Indrajaya, Pidie akhirnya berakhir di tangan polisi.

Dia diringkus polisi ketika berada di kamar salah satu wisma di Gampong Blang Paseh, Kota Sigli, Pidie.

Selain karena kasus membakar rumah warga, ternyata JJ ditangkap karena membawa kabur satu unit mobil dinas milik Pemkab Pidie ke Medan, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas