Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakar Rumah Warga dan Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial JJ (45) harus berurusan dengan polisi karena membakar rumah warga dan membawa kabur mobil dinas Pemkab Pidie.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bakar Rumah Warga dan Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial JJ (45) harus berurusan dengan polisi karena membakar rumah warga dan membawa kabur mobil dinas Pemkab Pidie. 

Kemudian, satu lembar kartu pers media online dan dua plat BK 8399.

Menurut Kapolres Pidie, pelaku ketika mencuri mobil milik Pemkab Pidie menggunakan kunci palsu.

Setelah itu, pelaku membawa kabur ke Medan yang dilakukan seorang diri.

Aksi pencurian dilakukan pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, di Gampot Cot Teungoh, Kecamatan Pidie.

Perbuatan JJ dibidik dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie. Kasus pencurian itu masih kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Untuk sementara baru JJ yang kita amankan sebagai pelaku tunggal," jelasnya.

(Serambinews.com/Muhammad Nazar

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kesal Utang Rp 20 Juta Tak Dibayar, Pria di Pidie Nekat Bakar Rumah Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas