Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pengusaha yang Palsukan Tabung Oksigen Medis Dari Pemadam Api di Surabaya, Pasien Tambah Sakit

Petugas menyita sedikitnya 800 tabung di sebuah gudang penyimpanan yang dioperasikan oleh si pelaku, sebagai barang bukti.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sosok Pengusaha yang Palsukan Tabung Oksigen Medis Dari Pemadam Api di Surabaya, Pasien Tambah Sakit
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
NW pelaku pemalsu tabung oksigen medis dari alat pemadam api ringan (APAR) saat di Mapolda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Pria berinisial NW ditetapkan menjadi tersangka pemalsuan tabung oksigen medis di Surabaya.

NW yang kini berusia 52 tahun memalsukan tabung oksigen medis dengan tabung alat pemadam api ringan (APAR).

Pria asal Sukomanunggal, Kota Surabaya ini ditangkap tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim setelah terbukti memanipulasi tabung APAR menjadi tabung oksigen medis dan menjualnya ke masyarakat.

Baca juga: Polri Akui Kesulitan Lacak Tabung Oksigen Palsu Hasil Modifikasi Tabung Pemadam Api Ringan

Petugas menyita sedikitnya 800 tabung di sebuah gudang penyimpanan yang dioperasikan oleh si pelaku, sebagai barang bukti.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, ratusan tabung oksigen palsu tersebut ditemukan di sebuah gudang tempat pelaku menjalankan bisnisnya, bernama CV SAK, yang berlokasi di Sukomanunggal, Surabaya.

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan tersangka.

Perusahaan tersebut merupakan tempat memproduksi tabung APAR yang telah berizin sejak tahun 2001.

Baca juga: Kasus Covid di Jakarta Masih Tinggi, SCG Distribusikan Tabung Oksigen dan HFNC ke Pemprov DKI

BERITA REKOMENDASI

Siapa sebenarnya NW?

Berikut sosoknya:

1. Pimpinan perusahaan

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, pelaku merupakan pimpinan di sebuah perusahaan berinisial CV SAK yang berlokasi di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Perusahaan tersebut merupakan penyedia jasa isi ulang cairan tabung APAR yang dijual bebas di pasaran, yang sudah berdiri sekaligus mengantongi izin sejak tahun 2001 silam.


"Pengusaha pengisian APAR di CV SAK, banyak ditemukan tabung APAR," ujarnya pada TribunJatim.com di Mapolda Jatim, Rabu (18/8/2021).

Lantaran kondisi Pandemi Covid-19 belakangan ini memicu lonjakan kebutuhan oksigen medis untuk layanan pasien di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di beberapa tempat, dan pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Baca juga: VIRAL Driver Ojol Rela Pinjamkan Uang Tabungan untuk Pemakaman Saudara, Tak Berharap Dikembalikan

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas