Kos Anugerah di Kota Semarang Diduga Jadi Tempat Mesum Muda Mudi, Pemilik Rumah Mengaku Kecolongan
Kosan itu juga disewa jam-jaman, yakni bertarif 2 Jam harga Rp70 ribu sampai Rp100 ribu bahkan diposting di facebook
Editor: Eko Sutriyanto
Kos tersebut terhitung mewah karena menyedikan 12 kamar dua lantai dengan fasilitas lengkap tiap kamar dipatok harga Rp 1,8 juta.
Sedangkan harga kos perbulannya di kawasan itu hanya Rp 800 ribu.
"Bilangnya gitu pas awal buka empat bulan lalu.
Dalam perjalanannya, kamar kos malah disewakan short time tiap 2 jam Rp70 ribu," ucapnya.
Dari aksi penggerebekan itu, warga dan pemilik kos melakukan rapat mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Palebon, Rabu (18/8/2021).
Mediasi dihadiri pihak Kelurahan, Polsek Pedurungan, perwakilan Kecamatan, Babinsa, Satpol PP, tokoh masyarakat dan pemilik kos.
Warga berharap pemilik rumah kos Anugerah segera mengurus izin kos secara resmi.
"Fungsikan kos sebagaimana mestinya, jangan sampai buka usaha tapi merugikan warga kami," harapnya.
Lurah Palebon, Suwardi menjelaskan, kos mewah Anugrah ditutup sampai keluar izin usaha kecil dan izin bangunan yang belum dikantongi pemilik.
Setelah izin keluar, pemilik wajib menuliskan surat pernyataan agar tak mengulangi praktik-praktik yang sudah dilakukan pengelola sebelumnya.
"Kami sudah layangkan surat ke pengelola ternyata tak disampaikan ke pemilik yang domisili di Jakarta," katanya.
Baca juga: Pemerintah Komitmen Turunkan Deforestasi dan Emisi Gas Rumah Kaca
Ia menambahkan, ketika mendengar penggerebekan oleh warga langsung ke lokasi.
Ia dan warga memang sempat menemukan dua sejoli sedang asyik memadu kasih di kamar tersebut dengan menyewa kamar Rp 100 ribu selama dua jam.
"Jadi kami dengan tegas menutup kawasan kos itu sampai izin keluar karena kos sudah tak digunakan semestinya," terangnya.