Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bojonegoro Diadukan ke Polisi karena Menganiaya dan Ambil Paksa Anak dari Gendongan Istri

Akibat kejadian tersebut,  korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri serta luka lecet pada jari-jari kaki sebelah kanan dan kiri.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Bojonegoro Diadukan ke Polisi karena Menganiaya dan Ambil Paksa Anak dari Gendongan Istri
dok
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -  Rusdi (43) tega menganiaya istrinya, Putri Ayu Wulandari (31).

Kejadian itu menjadi perhatian warga Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, tempat domisili keduanya.

Sementara Rusdi, status alamatnya masih warga Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.

"Kejadiannya waktu korban di rumah bersama anak yang digendongnya," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi, Kamis (19/8/2021).

Menurut saksi Trimanda, sekitra pukul  09.00 WIB korban  berada di rumah seorang diri yang berada di Dusun Karang Tinggil Desa Karang Tinggil, Kecamatan Pucuk, Lamongan. 

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan KDRT, Saksi: Enggak Boleh Pergi ke Bali, Nindy Ayunda Dipukul Suaminya

Tiba-tiba datang suami korban, Rusdi.

Berita Rekomendasi

Tanpa basi-basi mengambil paksa anak yang ada dalam gendongan korban.

Tidak ingin sang buah hati berpindah tangan ke suaminya yang temperamental, korban  berusaha mempertahankan anaknya dengan cara, korban berbalik badan.

Upaya korban mempertahankan buah hatinya, memicu pelaku marah dan mendorong korban hingga  terjatuh.

Tahu istrinya tak kuasa menahan perlawanannya, pelaku kemudian  mengambil paksa anak ada di gendongan korban.

Akibat kejadian tersebut,  korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri serta luka lecet pada jari-jari kaki sebelah kanan dan kiri. 

Pelaku berhasil membawa anaknya kabur dan perkara penganiayaannya kini ditangani polisi.

"Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkaranya masih ditangani penyidik, " kata Estu.

Ada banyak saksi yang dimintai keterangan penyidik, dan akan mengembang ke pelaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Datang Tiba-tiba Lalu Aniaya Istri, Pria Kecamatan Pucuk Ini Ambil Paksa Anak di Gendongan Korban

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas