Wanita 19 Tahun Dibunuh Usai Bercinta Dengan Sang Kekasih di Hotel, Berikut Kronologis Kejadiannya
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Sebelumnya, jasad wanita tanpa identitas ditemukan warga, Senin (16/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Demak.
Seorang saksi mata, Kasturi (54) mengatakan, saat ditemukan korban dalam kondisi mengenakan daster merah.
Setelah itu, dia pun melaporkan temuannya ke kepala dusun setempat.
Setelah itu, temuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tidak butuh waktu lama kepolisian pun akhirnya menangkap pelakunya.
Pelakunya seorang pria berinisial HR (20) warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Pelaku merupakan pacar korban.
Cemburu
Pembunuhan tersebut diketahui berlatar belakang asmara.
Pelaku merasa cemburu terhadap korban DA (19) karena sering melihatnya pergi bersama pria lain.
"Pelaku merasa cemburu karena melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Terkait Laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani Siap Sambut Penyidik Polres Demak di Rumahnya
Kepada polisi pelaku mengaku kesal karena pacarnya DA dianggap telah selingkuh.
Hingga akhirnya pelaku pun merencanakan menghabisi nyawa korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.