Bocah 16 Tahun di Banyumas Tega Nodai Anak Balita, Aksi Bejat Dipicu Kerap Menonton Film Dewasa
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang bocah remaja 16 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang bocah remaja 16 tahun berinisial WS.
Sedangkan korbannya adalah NY.
Ia merupakan anak balita berumur 3 tahun.
Diketahui hubungan antara pelaku dan korban saling kenal.
Baca juga: Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon
Kini WS sudah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari ibu korban DNY.
"Korban mengeluh sakit di organ intimnya."
"Setelah ditanya, korban mengaku mendapat perlakuan bejat dari pelaku," kata Kasatreskrim Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Kakek 70 Tahun Melakukan Aksi Rudapaksa Terhadap Nenek 75 Tahun di Lamongan, Pelaku Mengaku Khilaf
Orangtua korban segera melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sebelum menodai korban, melakukan bujuk rayu dengan cara mengajak korban untuk melihat ikan di kebun.
Tak lama setelah itu tersangka kemudian menodai korban.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/8/2021) lalu saat korban main ke rumah neneknya yang merupakan tetangga pelaku.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Lamongan Dirudapaksa Teman Pria, Modus Diajak ke Pantai Usai Pulang Sekolah
Pelakupun mengakui tindakannya dipicu lantaran kerap menonton film dewasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.