Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 16 Tahun di Banyumas Tega Nodai Anak Balita, Aksi Bejat Dipicu Kerap Menonton Film Dewasa

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang bocah remaja 16 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah 16 Tahun di Banyumas Tega Nodai Anak Balita, Aksi Bejat Dipicu Kerap Menonton Film Dewasa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang bocah remaja tega nodai anak balita. 

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 82 dan atau pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Berry meminta kepada para orangtua untuk lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Mengaku Suka Nonton Video Dewasa, Remaja di Banyumas Tega Cabuli Balita Umur Tiga Tahu

(Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejat)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas